Jamal Mirdat Sampai Hati Bunuh dan Lucuti Baju Ibu Kandung, Begini Rekonstruksinya

Senin, 27 Juni 2022 - 17:14 WIB
loading...
A A A
"Kita juga berhasil mengembalikan sejumlah barang bukti, seperti uang kurang lebih Rp1.950.000, dan juga perhiasan emas kurang lebih 20 gram, dan juga sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkapnya.

Pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara jika terbukti telah melakukan pembunuhan berencana kepada ibunya.

Sebelumnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Tengah, Ipda Randi mengungkapkan, usai membunuh ibunya sendiri pelaku sempat membuat alibi seakan-akan ibunya meninggal akibat perampokan dan pemerkosaan.

"Pelaku ini membunuh ibunya dengan cara menutup hidung sang ibu hingga meninggal dunia. Setelah ibunya meninggal, pelaku langsung membuka celana ibunya dan memasukan tanganya ke alat vital ibunya. Pelaku ini ingin membuat seakan-akan ibunya meninggal karena dirampok dan diperkosa," ungkap Randi.



Selain itu, pelaku juga merekayasa tempat kejadian dengan merusak pintu rumah dan mengacak-acak rumah. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung memanggil warga sekitar seakan-akan ibunya meninggal karena di rampok dan di bunuh, serta barang-barang ibunya dicuri oleh orang lain.

Untuk motif pembunuhan, menurut Randi pelaku tegas membunuh ibunya lantaran kesal dan ingin menguasai harta ibunya.

"Pelaku sakit hati kepada korban, karena sering dimarahi. Selain itu pelaku juga ingin menguasai harta ibunya, yaitu emas dan harta lainya," pungkas Randi.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8022 seconds (0.1#10.140)