Jamal Mirdat Sampai Hati Bunuh dan Lucuti Baju Ibu Kandung, Begini Rekonstruksinya

Senin, 27 Juni 2022 - 17:14 WIB
loading...
Jamal Mirdat Sampai...
Jamal Mirdat memperagakan rekonstruksi pembunuhan ibu kandungnya, Faiziah di halaman Polres Bangka Tengah, Senin (27/6/2022). Foto/iNews/ Rachmat Kurniawan
A A A
BANGKA TENGAH - Jamal Mirdat (31), tersangka pembunuhan ibu kandung di Desa Pinang Sebatang, Simpang Katis, Bangka Tengah, Bangka Belitung digelandang ke halaman Polres Bangka Tengah untuk rekonstruksi, Senin (27/6/2022). Pelaku memperagakan sebanyak 18 adegan pembunuhan Faiziah (59) yang terjadi pada Jumat (24/06/2022).

Jamal Mirdat Sampai Hati Bunuh dan Lucuti Baju Ibu Kandung, Begini Rekonstruksinya

Jamal Mirdat, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, saat menjalani pemeriksaan di Polres Bangka Tengah. Foto/iNews/Rachmat Kurniawan

Adegan mulai dari saat pelaku bersama rekan-rekanya menenggak minuman keras, pembunuhan, hingga merekayasa tempat kejadian perkara.



Dari rekontruksi ini, pada adegan ke delapan hingga ke sepuluh terlihat jelas bagaimana pelaku menutup hidung ibu kandungnya,Faiziah yang sedang tidur dengan menggunakan kedua tangannya. Akibatnya korban tidak bisa bernafas hingga meninggal dunia.

Selain itu, tampak jelas pula bagaimana pelaku berusaha merusak jendela rumah, untuk membuat seakan-akan telah terjadi perampokan yang di lakukan orang lain.

Selain itu, pelaku kembali mendatangi jenazah ibunya untuk membuat kondisi seakan-akan ibunya juga menjadi korban pemerkosaan.

"Pelaku telah terbukti melakukan perbuatanya, dan dapat terlihat juga dari rekontruksi yang telah di lakukan pelaku," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario, Senin (27/06/2022).



Dia menambahkan, petugas juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.950.000 dan sejumlah perhiasan milik korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2789 seconds (0.1#10.140)