Jamal Mirdat Sampai Hati Bunuh dan Lucuti Baju Ibu Kandung, Begini Rekonstruksinya

Senin, 27 Juni 2022 - 17:14 WIB
loading...
Jamal Mirdat Sampai...
Jamal Mirdat memperagakan rekonstruksi pembunuhan ibu kandungnya, Faiziah di halaman Polres Bangka Tengah, Senin (27/6/2022). Foto/iNews/ Rachmat Kurniawan
A A A
BANGKA TENGAH - Jamal Mirdat (31), tersangka pembunuhan ibu kandung di Desa Pinang Sebatang, Simpang Katis, Bangka Tengah, Bangka Belitung digelandang ke halaman Polres Bangka Tengah untuk rekonstruksi, Senin (27/6/2022). Pelaku memperagakan sebanyak 18 adegan pembunuhan Faiziah (59) yang terjadi pada Jumat (24/06/2022).

Jamal Mirdat Sampai Hati Bunuh dan Lucuti Baju Ibu Kandung, Begini Rekonstruksinya

Jamal Mirdat, pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, saat menjalani pemeriksaan di Polres Bangka Tengah. Foto/iNews/Rachmat Kurniawan

Adegan mulai dari saat pelaku bersama rekan-rekanya menenggak minuman keras, pembunuhan, hingga merekayasa tempat kejadian perkara.



Dari rekontruksi ini, pada adegan ke delapan hingga ke sepuluh terlihat jelas bagaimana pelaku menutup hidung ibu kandungnya,Faiziah yang sedang tidur dengan menggunakan kedua tangannya. Akibatnya korban tidak bisa bernafas hingga meninggal dunia.

Selain itu, tampak jelas pula bagaimana pelaku berusaha merusak jendela rumah, untuk membuat seakan-akan telah terjadi perampokan yang di lakukan orang lain.

Selain itu, pelaku kembali mendatangi jenazah ibunya untuk membuat kondisi seakan-akan ibunya juga menjadi korban pemerkosaan.

"Pelaku telah terbukti melakukan perbuatanya, dan dapat terlihat juga dari rekontruksi yang telah di lakukan pelaku," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario, Senin (27/06/2022).



Dia menambahkan, petugas juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.950.000 dan sejumlah perhiasan milik korban.

"Kita juga berhasil mengembalikan sejumlah barang bukti, seperti uang kurang lebih Rp1.950.000, dan juga perhiasan emas kurang lebih 20 gram, dan juga sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkapnya.

Pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara jika terbukti telah melakukan pembunuhan berencana kepada ibunya.

Sebelumnya, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Tengah, Ipda Randi mengungkapkan, usai membunuh ibunya sendiri pelaku sempat membuat alibi seakan-akan ibunya meninggal akibat perampokan dan pemerkosaan.

"Pelaku ini membunuh ibunya dengan cara menutup hidung sang ibu hingga meninggal dunia. Setelah ibunya meninggal, pelaku langsung membuka celana ibunya dan memasukan tanganya ke alat vital ibunya. Pelaku ini ingin membuat seakan-akan ibunya meninggal karena dirampok dan diperkosa," ungkap Randi.



Selain itu, pelaku juga merekayasa tempat kejadian dengan merusak pintu rumah dan mengacak-acak rumah. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung memanggil warga sekitar seakan-akan ibunya meninggal karena di rampok dan di bunuh, serta barang-barang ibunya dicuri oleh orang lain.

Untuk motif pembunuhan, menurut Randi pelaku tegas membunuh ibunya lantaran kesal dan ingin menguasai harta ibunya.

"Pelaku sakit hati kepada korban, karena sering dimarahi. Selain itu pelaku juga ingin menguasai harta ibunya, yaitu emas dan harta lainya," pungkas Randi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2095 seconds (0.1#10.140)