Warga Makassar Diimbau Sembelih Hewan Kurban di RPH

Minggu, 26 Juni 2022 - 17:10 WIB
loading...
Warga Makassar Diimbau...
Warga Makassar diimbau untuk menyembelih hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pengawasan terhadap kesehatan dan kelayakan hewan ternak kurban terus diperketat Jelang hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah atau bertepatan 9 Juli 2022. Hal ini terkait merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah menerbitkan bernomor 524.17/HIM/DP2/VI/2022. Surat itu berisi imbauan agar hewan ternak kurban disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH).

Baca Juga: 85 Petugas Disiagakan, Siap Periksa Hewan Kurban

Hal itu dilakukan lantaran merebaknya PMK pada sapi, kerbau dan kambing di beberapa provinsi di Indonesia sehingga pelaksanaan ibadah kurban harus dengan kewaspadaan yang tinggi.

"Melihat kondisi tersebut, maka diimbau untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Manggala, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar," bunyi surat edaran tersebut.

Adapun tentang pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk kewaspadaan PMK, ketentuannya telah lebih dulu diterbitkan dalam surat edaran nomor 524.03/228/S.Edar/DPP/V/2022.

Edaran itu diterbitkan sebagai pedoman dalam bentuk pengawasan, pemilihan dan pemeriksaan hewan kurban serta melaporkan tempat penjualan dan tempat penyembelihan hewan kurban.

Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), Evi Aprialty menjelaskan, jika penyembelihan hewan kurban dilakukan di luar RPH, maka panitia kurban wajib mengajukan izin penyembelihan kepada wali kota melalui kelurahan setempat.

"Izin itu selanjutnya diteruskan kepada kami di Dinas Perikanan dan Pertanian untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Di samping itu, tempat penyembelihan hewan kurban di luar RPH, wajib memiliki kandang penampungan atau minimal area peristirahatan hewan kurban yang memenuhi prinsip kesejahteraan hewan (kesrawan).

"Kandang penampungan atau area peristirahatan hewan kurban harus aman dan tidak mengganggu ketertiban dan harus selalu dijaga," sebutnya.

Baca Juga: Gandeng Baznas SiCepat Salurkan 110 Hewan Kurban

Jika ada hewan kurban yang menunjukkan tanda-tanda sakit, lanjut Evi, maka tidak dibenarkan disembelih sebelum dinyatakan layak sembelih oleh petugas kesehatan hewan Tim Teknis Pemeriksaan Hewan Kurban (TTPHK). Hewan kurban yang akan disembelih juga minimal harus diistirahatkan selama 1 hari.

"Bila hewan kurban sebelum disembelih mati tiba-tiba, wajib dilaporkan kepada Petugas TTPHK untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, dan hewan kurban yang dalam penampungan atau area perisitirahatan tidak dibenarkan dikunjungi oleh masyarakat sekitar kecuali panitia kurban setempat dan Petugas TTPHK," jelas dia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
Iduladha 1447 H, Yayasan...
Iduladha 1447 H, Yayasan Amal Indonesia Distribusikan Daging Kurban ke 9.360 Penerima Manfaat
Sapi Limosin 1 Ton Dikurbankan...
Sapi Limosin 1 Ton Dikurbankan untuk Santri dan Warga Bantaran Sungai di Depok
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Wujud Syukur 1 Dekade...
Wujud Syukur 1 Dekade Perjalanan, Environesia Group Salurkan 10 Hewan Kurban di Iduladha 1447 H
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Rekomendasi
Kontroversi Wilton Sampaio:...
Kontroversi Wilton Sampaio: Wasit Brasil yang Keluarkan 3 Kartu Merah
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Berita Terkini
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved