85 Petugas Disiagakan, Siap Periksa Hewan Kurban
Rabu, 15 Juli 2020 - 08:47 WIB
loading...
Sapi menjadi salah satu primadona untuk dijadikan hewan kurban. Hanya saja perlu pemeriksaan ketat dari petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta, agar hewan ini layak konsumsi.Foto/ist
A
A
A
PURWAKARTA - Sebanyak 85 petugas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta disiagakan untuk memeriksa hewan kurban. Jumlah petugas sebanyak itu akan menyisir lokasi-lokasi penyembelihan hewan kurban di 17 kecamatan.
Pemeriksaan terhadap hewan menjadi sasaran dari petugas ini guna menjamin pelaksanaan kurban berjalan secara maksimal. Pemeriksaan dilakukan secara ante mortem maupun post mortem, sehingga semua hewan dapat diketahui layak dikonsumsi atau tidak.
Kepala Diskanak Kabupaten Purwakarta, Budi Supriadi mengungkapkan, pemeriksaan ante mortem dan post mortem secara umum oleh petugas, antara lain berkaitan dengan umur hewan serta pemeriksaan penyakit hati.
(Baca juga: Denda Tak Bermasker, Urgensitas atau Formalitas? )
"Jika belum cukup umur, maka hewan tersebut tidak boleh dikurbankan. Begitu pula pascapenyembelihan terdapat cacing hati, maka jeroan itu tidak boleh dikonsumsi," ungkap Budi kepada SINDONEWS, Rabu (15/7/2020).
Pemeriksaan terhadap hewan menjadi sasaran dari petugas ini guna menjamin pelaksanaan kurban berjalan secara maksimal. Pemeriksaan dilakukan secara ante mortem maupun post mortem, sehingga semua hewan dapat diketahui layak dikonsumsi atau tidak.
Kepala Diskanak Kabupaten Purwakarta, Budi Supriadi mengungkapkan, pemeriksaan ante mortem dan post mortem secara umum oleh petugas, antara lain berkaitan dengan umur hewan serta pemeriksaan penyakit hati.
(Baca juga: Denda Tak Bermasker, Urgensitas atau Formalitas? )
"Jika belum cukup umur, maka hewan tersebut tidak boleh dikurbankan. Begitu pula pascapenyembelihan terdapat cacing hati, maka jeroan itu tidak boleh dikonsumsi," ungkap Budi kepada SINDONEWS, Rabu (15/7/2020).
Lihat Juga :