Dewan Desak Kadis Perindagkop Wajo Buka Suara Soal Mesin Pemintal Sutra
loading...
A
A
A
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo mendesak Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, Ambo Mai, memberikan penjelasan ke publik terkait realisasi mesin pemintal benang sutra.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru, Kamis (23/6/2022). Menurutnya, di zaman era keterbukaan informasi seperti saat ini, Ambo Mai seharusnya mampu memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: benang sutra
"Yang ditanyakan itu bukan rahasia negara. Kenapa mesti ditutupi. Lagi pula niat teman-teman dari mahasiswa mempertanyakan hal itu kan baik. Kok malah alergi ditanya-tanya," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (23/6/2022).
Legislator dari PAN tersebut menilai wajar jika sebelumnya mahasiswa meminta Bupati Wajo mencopot Ambo Mai sebagai Kepala Dinas Perindagkop. Sebab persoalan yang menurut pendapat Sudirman sepele, tidak mampu diselesaikan.
"Sangat wajarlah adik-adik mahasiswa kecewa. Ke depannya saya harap jangan ada lagi yang ditutupi. Berikan penjelasan yang baik jika ada teman-teman yang ingin meminta klarifikasi. Nda usah alergi. Risiko jadi pejabat memang seperti itu," katanya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Wajo
"Suratnya sudah ada di Ketua DPRD, tinggal menunggu jadwal saja kapan RDP bersama Disperindagkop dilaksanakan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, Ambo Mai masih diam. Pesan singkat WhatsApp yang kembali dikirim untuk mempertanyakan realisasi mesin pemintal benang sutra, sampai berita ini tayang belum mendapatkan respons.
Sebelumnya diberitakan SINDOnews, mahasiswa dari aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB )meminta Bupati mencopot Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Ambo Mai.
Desakan itu disampaikan mahasiswa sebagai buntut kekecewaan mereka terhadap Dinas Perindagkop UKM, yang tidak memberikan kejelasan terkait realisasi program mesin pemintal benang sutra.
Baca Juga: DPRD Wajo
Data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sulawesi Selatan, pemenang tender pengadaan mesin pemintal benang sutra yakni, CV. Massalangka Group, yang beralamat di Yurung Lappae Soppeng.
Dengan total pagu, Rp1.270.500.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulsel. Jadwal Pelaksanaan kontrak dimulai pada September 2021 dan berakhir pada Desember 2021.
Lihat Juga: Soal Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo, Ini Tanggapan Asisten II dan Rekanan
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru, Kamis (23/6/2022). Menurutnya, di zaman era keterbukaan informasi seperti saat ini, Ambo Mai seharusnya mampu memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: benang sutra
"Yang ditanyakan itu bukan rahasia negara. Kenapa mesti ditutupi. Lagi pula niat teman-teman dari mahasiswa mempertanyakan hal itu kan baik. Kok malah alergi ditanya-tanya," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (23/6/2022).
Legislator dari PAN tersebut menilai wajar jika sebelumnya mahasiswa meminta Bupati Wajo mencopot Ambo Mai sebagai Kepala Dinas Perindagkop. Sebab persoalan yang menurut pendapat Sudirman sepele, tidak mampu diselesaikan.
"Sangat wajarlah adik-adik mahasiswa kecewa. Ke depannya saya harap jangan ada lagi yang ditutupi. Berikan penjelasan yang baik jika ada teman-teman yang ingin meminta klarifikasi. Nda usah alergi. Risiko jadi pejabat memang seperti itu," katanya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Wajo
"Suratnya sudah ada di Ketua DPRD, tinggal menunggu jadwal saja kapan RDP bersama Disperindagkop dilaksanakan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, Ambo Mai masih diam. Pesan singkat WhatsApp yang kembali dikirim untuk mempertanyakan realisasi mesin pemintal benang sutra, sampai berita ini tayang belum mendapatkan respons.
Sebelumnya diberitakan SINDOnews, mahasiswa dari aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB )meminta Bupati mencopot Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Ambo Mai.
Desakan itu disampaikan mahasiswa sebagai buntut kekecewaan mereka terhadap Dinas Perindagkop UKM, yang tidak memberikan kejelasan terkait realisasi program mesin pemintal benang sutra.
Baca Juga: DPRD Wajo
Data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sulawesi Selatan, pemenang tender pengadaan mesin pemintal benang sutra yakni, CV. Massalangka Group, yang beralamat di Yurung Lappae Soppeng.
Dengan total pagu, Rp1.270.500.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Sulsel. Jadwal Pelaksanaan kontrak dimulai pada September 2021 dan berakhir pada Desember 2021.
Lihat Juga: Soal Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo, Ini Tanggapan Asisten II dan Rekanan
(luq)