Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD, Rp2 Miliar Retribusi Tertahan
Senin, 20 Juni 2022 - 07:09 WIB
loading...
A
A
A
"Kami targetkan tahun ini sampai Rp100 miliar pemasukan PAD. Namun saat ini baru mencapai Rp10 miliar lebih," sebutnya.
Fahyuddin mengaku, tidak sedikit pemohon yang justru sudah mulai melakukan pembangunan padahal pembayaran retribusi belum dipenuhi. Alhasil, pihaknya bakal melakukan penagihan langsung kepada para pemohon.
Bahkan, pihaknya juga menyiapkan sanksi bagi pemohon sebab melakukan pembangunan tanpa menuntaskan kewajibannya.
"Ada yang sudah setengah membangun, jadi kami akan tagih via telepon dulu, kalau masih belum dibayarkan, kami tagih langsung. Itu juga kami siapkan sanksi karena itukan akan jadi PAD kita," jelasnya.
Baca Juga: Perda Retribusi PBG Baru Dimiliki 4 Daerah di Sulsel, Luwu Salah Satunya
Fahyuddin mengaku, tidak sedikit pemohon yang justru sudah mulai melakukan pembangunan padahal pembayaran retribusi belum dipenuhi. Alhasil, pihaknya bakal melakukan penagihan langsung kepada para pemohon.
Bahkan, pihaknya juga menyiapkan sanksi bagi pemohon sebab melakukan pembangunan tanpa menuntaskan kewajibannya.
"Ada yang sudah setengah membangun, jadi kami akan tagih via telepon dulu, kalau masih belum dibayarkan, kami tagih langsung. Itu juga kami siapkan sanksi karena itukan akan jadi PAD kita," jelasnya.
Baca Juga: Perda Retribusi PBG Baru Dimiliki 4 Daerah di Sulsel, Luwu Salah Satunya
Lihat Juga :