Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD, Rp2 Miliar Retribusi Tertahan
Senin, 20 Juni 2022 - 07:09 WIB
loading...
Ada sekitar 480 pemohon yang SKRD-nya sudah diterbitkan namun belum juga menyelesaikan pembayaran retribusi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mencatat ratusan pemohon izin mendirikan bangunan ( IMB ) belum menyelesaikan pembayaran Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf menyebut, ada sekitar 480 pemohon yang SKRD-nya sudah diterbitkan namun belum juga menyelesaikan pembayaran retribusi . Nilainya mencapai Rp2 miliar.
Baca Juga: Potensi Retribusi Sampah Makassar Rp86 Milliar Per Tahun
"Itu sedikitnya 480 lebih pemohon yang sudah keluar ketetapan pembayaran dengan nilai kurang lebih Rp2 miliar," ucap Fahyuddin.
Tersendatnya pembayaran SKRD itu membuat pencapaian target pendapatan asli daerah ( PAD ) dari penerimaan retribusi ikut terhambat. Padahal, pihaknya telah menargetkan pemasukan mencapai Rp100 miliar dari sumber retribusi ini.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf menyebut, ada sekitar 480 pemohon yang SKRD-nya sudah diterbitkan namun belum juga menyelesaikan pembayaran retribusi . Nilainya mencapai Rp2 miliar.
Baca Juga: Potensi Retribusi Sampah Makassar Rp86 Milliar Per Tahun
"Itu sedikitnya 480 lebih pemohon yang sudah keluar ketetapan pembayaran dengan nilai kurang lebih Rp2 miliar," ucap Fahyuddin.
Tersendatnya pembayaran SKRD itu membuat pencapaian target pendapatan asli daerah ( PAD ) dari penerimaan retribusi ikut terhambat. Padahal, pihaknya telah menargetkan pemasukan mencapai Rp100 miliar dari sumber retribusi ini.
Lihat Juga :