Tower Setinggi 68 meter Meresahkan dan Tanpa IMB, Warga Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Sabtu, 04 September 2021 - 22:09 WIB
loading...
Warga Kampung Taman Murni, Sragen, Jawa Tengah resah dengan keberadaan tower komunikasi setinggi 68 meter tanpa IMB. Foto/iNews TV/Joko Piroso
A
A
A
SRAGEN - Warga Kampung Taman Murni, Sragen, Jawa Tengah berkirim surat ke Presiden Jokowi untuk menyampaikan persoalan berdirinya tower telekomunikasi setinggi 68 meter tanpa IMB. Tower itu berdiri di Jalan Veteran, Kampung Taman Murni, Sragen.
Keberadaan tower tersebut sudah ada sejak tahun 1987, namun belum pernah berizin pada warga sekitar, dan belum memiliki IMB.
"Kami sudah berkirim surat ke Presiden Jokowi, gubernur dan bupati agar membantu penyelesaian masalah keberadaan tower yang tidak ber-IMB tersebut," kata Ketua LBH Libas Hari Cahyono yang mendampingi warga Kampung Taman Murni, Sabtu (4/9/2021).
Puluhan warga di Kampung Taman Murni, Sragen tersebut merasa resah dengan keberadaan tower yang berdiri di tengah kampung. Warga yang didampingi LBH Libas mengajukan surat tuntutan ke berbagai pihak.
"Warga menyesalkan karena proses pengajuan izin tidak transparan," ujar Himawati Kus Handayani, mewakili warga RT03/RWXVI Kampung Taman Murni.
Keberadaan tower tersebut sudah ada sejak tahun 1987, namun belum pernah berizin pada warga sekitar, dan belum memiliki IMB.
"Kami sudah berkirim surat ke Presiden Jokowi, gubernur dan bupati agar membantu penyelesaian masalah keberadaan tower yang tidak ber-IMB tersebut," kata Ketua LBH Libas Hari Cahyono yang mendampingi warga Kampung Taman Murni, Sabtu (4/9/2021).
Puluhan warga di Kampung Taman Murni, Sragen tersebut merasa resah dengan keberadaan tower yang berdiri di tengah kampung. Warga yang didampingi LBH Libas mengajukan surat tuntutan ke berbagai pihak.
"Warga menyesalkan karena proses pengajuan izin tidak transparan," ujar Himawati Kus Handayani, mewakili warga RT03/RWXVI Kampung Taman Murni.
Lihat Juga :