Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD, Rp2 Miliar Retribusi Tertahan
Senin, 20 Juni 2022 - 07:09 WIB
loading...
A
A
A
Mantan Camat Tamalate ini juga menyayangkan banyaknya keluhan masyarakat yang menyebut penerbitan IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) memakan waktu lama. Padahal menurutnya, DPM-PTSP akan bergerak cepat jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi pemohon.
"Kalau seluruh persyaratan sudah mereka lengkapi, kami lakukan kajian, lalu mereka membayar retribusi yang SKRD-nya sudah kami keluarkan, itu tidak akan lama. Kurang lebih hanya makan waktu sekitar dua pekan," tandasnya.
"Kalau seluruh persyaratan sudah mereka lengkapi, kami lakukan kajian, lalu mereka membayar retribusi yang SKRD-nya sudah kami keluarkan, itu tidak akan lama. Kurang lebih hanya makan waktu sekitar dua pekan," tandasnya.
(agn)
Lihat Juga :