Rusak Cagar Budaya, Bangunan Tanpa IMB di Kota Medan Dihancurkan

Kamis, 08 April 2021 - 06:15 WIB
loading...
Rusak Cagar Budaya,...
Tim terpadu Sat PP Kota Medan menghancurkan bangunan tanpa IMB yang dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan, Jalan Ahmad Yani VII tepatnya di depan Gedung Warrenhuis, Medan, Rabu (7/4/2021). Foto: SINDONews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Tim terpadu Satuan polisi PP Kota Medan menghancurkan bangunan tanpa izin mendirikan bangunan ( IMB ), serta dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan ,Jalan Ahmad Yani VII tepatnya di depan Gedung Warrenhuis, Medan , Rabu (7/4/2021).

Apalagi, kawasan Kesawan yang masih banyak berdiri bangunan bersejarah akan direvitalisasi Pemko Medan.

Baca juga: Razia di LPKA Kelas I Medan, Kaleng Rokok dan Kawat Diamankan

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan RuangBenny Iskandar mengatakan, penghancuran bangunan yang mendapatkan tindakan tegas itu merupakan milik Beni Basri. Bangunan itu tak mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) karena tidak sesuai dengan bentuk aslinya.

"Memang tak ada izinnya itu, maka kita bongkar sesuai aturan yang berlaku. Kita sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk eksekusi," kata Benny, Rabu (7/4/2021).

Benny mengatakan, pihaknya sudah bermusyawarah juga dengan pemilik bangunan dan memberi tempo hingga Senin (6/4/2021). Jika tidak diindahkan akan dibongkar. Dan rekomendasi izin tak akan keluar jika pemilik bangunan tak mampu mengembalikan bangunan ke bentuk awalnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Pria Penuh Luka yang Ditemukan di Semak Terungkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silaturahmi Akbar Betawi,...
Silaturahmi Akbar Betawi, Pramono Minta Cagar Budaya Terus Dilestarikan
Sahabat Polisi Keluarkan...
Sahabat Polisi Keluarkan Petisi Kota Medan Dukung TNI-Polri Jaga Keamanan Indonesia
Partai Perindo Sembelih...
Partai Perindo Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban di Kota Medan
Banjir Terjang 4 Kecamatan...
Banjir Terjang 4 Kecamatan di Cianjur, Wakil Ketua DPRD Jabar: Evaluasi Izin Bangunan
2 Anggota DPRD Medan...
2 Anggota DPRD Medan Baku Hantam di Toilet Gedung Dewan
Warga Sebut Patroli...
Warga Sebut Patroli Antikejahatan Kodam I/BB di Medan Berikan Rasa Aman
Time Magazine Nobatkan...
Time Magazine Nobatkan House of Tugu Jakarta World’s Greatest Places 2026
Soulyu Meriahkan Medan...
Soulyu Meriahkan Medan Beauty Week 2026 dengan Antusiasme Luar Biasa
Kementerian Kebudayaan...
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional 2025
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved