Polda Banten Bongkar Praktik Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat

Jum'at, 17 Juni 2022 - 11:55 WIB
loading...
Polda Banten Bongkar...
Ditreskrimsus Polda Banten bongkar praktik prostitusi online berkedok panti pijat di wilayah Panongan, Tangerang Banten. Foto SINDOnews
A A A
SERANG - Ditreskrimsus Polda Banten bongkar praktik prostitusi online berkedok panti pijat di wilayah Panongan, Tangerang Banten. Dalam aksinya mereka menggunakan media sosial michat sebagai alat untuk transaksi prostitusi. Dalam kasus ini, dua orang diamankan polisi yakni HG sebagai pemilik dan NA sebagai admin atau operator.



Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten , Kompol Wendy Ardianto mengungkapkan, awalnya pelaku menawarkan pelanggan melalui media sosial lewat aplikasi medsos. Setelah tamu dan penyedia jasa layanan prostitusi melakukan transaksi, eksekusi berlangsung di tempat pijat sebuah ruko di kawasan Panongangan Tangerang Banten. Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat di Tangerang

Saat dilakukan penggerebekan, polisi juga menemukan sembilan orang wanita yang berusia rata rata 22 sampai 25 tahun. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah menjalankan praktik prostitusi online sudah dua bulan.

“Mereka mendapatkan keuntungan dengan cara cepat dan mudah, di mana mereka memasang tarif Rp500 ribu untuk satu kali pelayanan dengan waktu pendek,” ungkap Kompol Wendy Ardianto, Jumat (17/6/2022).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta serta bukti screenshoot transaksi melalui media sosial dan dua unit handphone. Baca juga: Prostitusi Berkedok Panti Pijat yang Digerebek Polisi di Tangerang Bertarif Rp500.000

Keduanya dikenakan Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 296 KUHP tentang kebiasaan atau mata pencaharian memudahkan perbuatan asusila dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Satu Anggota Brimob...
Satu Anggota Brimob Jadi Tersangka Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan, Ini Perannya
2 Anggota Brimob Diperiksa...
2 Anggota Brimob Diperiksa Polda Banten terkait Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Seorang Turis Israel...
Seorang Turis Israel Ditangkap karena Mencuri Kotak Amal di Panti Pijat
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Rekomendasi
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Timnas Indonesia Kembali...
Timnas Indonesia Kembali ke Jakarta Besok Jelang Piala AFF 2026, Langsung Uji Coba Stadion Pakansari
Berita Terkini
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved