Polisi Tetapkan 2 Tersangka Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat di Tangerang

Jum'at, 17 Juni 2022 - 07:30 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus prostitusi online di Spa Rahayu, Ruko Mardigrass Jalan Citra Boulevard, Panongan, Kabupaten Tangerang. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus prostitusi online di Spa Rahayu, Ruko Mardigrass Jalan Citra Boulevard, Panongan, Kabupaten Tangerang. Kedua tersangka yakni, N (22) dan HG (42).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Sillitonga mengatakan, kedua orang ini berperan sebagai pemilik tempat usaha panti pijat yang mempekerjakan sembilan terapis. Rata-rata terapis tersebut merupakan wanita berusia muda berusia di bawah 25 tahun.

"Kedua pelaku ini menawarkan layanan seksual melalui layanan aplikasi media sosial dan memberikan nomor WhatsApp operator. Kemudian, konsumen memilih calon terapis dan dilanjutkan dengan negosiasi harga hingga cocok," kata Shinto dalam keterangannya pada Jumat (17/6/2022).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy menambahkan, bisnis prostitusi online ini sudah berjalan selama dua bulan. Baca: Prostitusi Berkedok Panti Pijat yang Digerebek Polisi di Tangerang Bertarif Rp500.000

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku mendapat keuntungan dengan cara yang cepat dan mudah. Mereka memasang tarif pelayanan seks sebesar Rp500.000 tiap satu kali pelayanan waktu pendek,” ujarnya.

Wendy menuturkan, dana tersebut diterima oleh operator dan dibagikan kepada tiga pihak yaitu Rp100.000 untuk pemilik, Rp50.000 untuk operator dan Rp350.000 untuk terapis yang memberikan layanan seksual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seorang Turis Israel...
Seorang Turis Israel Ditangkap karena Mencuri Kotak Amal di Panti Pijat
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Resmikan Tim Patroli...
Resmikan Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Kapolri: Lindungi Masyarakat di Wilayah Rawan Kejahatan
Rekomendasi
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved