Polisi Tetapkan 2 Tersangka Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat di Tangerang

Jum'at, 17 Juni 2022 - 07:30 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus prostitusi online di Spa Rahayu, Ruko Mardigrass Jalan Citra Boulevard, Panongan, Kabupaten Tangerang. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Polda Banten menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus prostitusi online di Spa Rahayu, Ruko Mardigrass Jalan Citra Boulevard, Panongan, Kabupaten Tangerang. Kedua tersangka yakni, N (22) dan HG (42).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Sillitonga mengatakan, kedua orang ini berperan sebagai pemilik tempat usaha panti pijat yang mempekerjakan sembilan terapis. Rata-rata terapis tersebut merupakan wanita berusia muda berusia di bawah 25 tahun.

"Kedua pelaku ini menawarkan layanan seksual melalui layanan aplikasi media sosial dan memberikan nomor WhatsApp operator. Kemudian, konsumen memilih calon terapis dan dilanjutkan dengan negosiasi harga hingga cocok," kata Shinto dalam keterangannya pada Jumat (17/6/2022).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy menambahkan, bisnis prostitusi online ini sudah berjalan selama dua bulan. Baca: Prostitusi Berkedok Panti Pijat yang Digerebek Polisi di Tangerang Bertarif Rp500.000

“Dari hasil pemeriksaan para pelaku mendapat keuntungan dengan cara yang cepat dan mudah. Mereka memasang tarif pelayanan seks sebesar Rp500.000 tiap satu kali pelayanan waktu pendek,” ujarnya.

Wendy menuturkan, dana tersebut diterima oleh operator dan dibagikan kepada tiga pihak yaitu Rp100.000 untuk pemilik, Rp50.000 untuk operator dan Rp350.000 untuk terapis yang memberikan layanan seksual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seorang Turis Israel...
Seorang Turis Israel Ditangkap karena Mencuri Kotak Amal di Panti Pijat
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Resmikan Tim Patroli...
Resmikan Tim Patroli Maung Presisi Polda Banten, Kapolri: Lindungi Masyarakat di Wilayah Rawan Kejahatan
Rekomendasi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Berita Terkini
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved