Miris! Dokter Muda Bunuh Diri, Diduga Jadi Korban Perudungan di RSUP dr Kariadi Semarang
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kementerian Kesehatan menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP dr Kariadi Semarang. Penyebabnya, adanya dugaan perundungan yang menimpa seorang dokter residen di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Dugaan perundungan ini diduga memicu bunuh diri salah satu peserta didik. Dalam surat yang dikeluarkan Kemenkes pada Rabu 14 Agustus 2024, dan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP dr Kariadi.
Disebutkan bahwa penghentian sementara PPDS dilakukan guna mendukung investigasi lebih lanjut. Langkah ini merupakan respons terhadap kasus bunuh diri yang diduga terkait dengan praktik perundungan di lingkungan program studi anestesi di rumah sakit tersebut.
Penutupan program studi anestesi ini berlaku efektif sejak surat tersebut diterbitkan. Berikut kutipan isi surat Kemenkes:
“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP dr Kariadi sampai dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip. Penghentian program studi sementara tersebut berlaku sejak surat ini diterbitkan."
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban yang meninggal merupakan seorang dokter PPDS Anestesi Undip yang juga bekerja di RSUD Kardinah Kota Tegal. Kementerian Kesehatan akan terus memantau perkembangan investigasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dugaan perundungan ini diduga memicu bunuh diri salah satu peserta didik. Dalam surat yang dikeluarkan Kemenkes pada Rabu 14 Agustus 2024, dan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP dr Kariadi.
Disebutkan bahwa penghentian sementara PPDS dilakukan guna mendukung investigasi lebih lanjut. Langkah ini merupakan respons terhadap kasus bunuh diri yang diduga terkait dengan praktik perundungan di lingkungan program studi anestesi di rumah sakit tersebut.
Penutupan program studi anestesi ini berlaku efektif sejak surat tersebut diterbitkan. Berikut kutipan isi surat Kemenkes:
“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro, maka disampaikan kepada saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP dr Kariadi sampai dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK Undip. Penghentian program studi sementara tersebut berlaku sejak surat ini diterbitkan."
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban yang meninggal merupakan seorang dokter PPDS Anestesi Undip yang juga bekerja di RSUD Kardinah Kota Tegal. Kementerian Kesehatan akan terus memantau perkembangan investigasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
(ams)