Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis Tanpa Busana di Subang Tak Terurus, Ini Tuntutan Suami Korban
loading...
A
A
A
SUBANG - Hampir satu tahun berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kabupaten Subang tak kunjung terungkap. Akibatnya, rumah yang juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kondisinya tak terurus dan terbengkalai.
Lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Foto/Dok.SINDOnews
Garis polisi atau police line pun masih terpasang di depan rumah yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu. Selain terbengkalai tak terurus, pemilik rumah yang tak lain suami dan ayah korban, Yosep Hidayah kini kebingungan mencari tempat tinggal.
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep. Menurut dia, sejak kasus pembunuhan itu terjadi, kliennya tak bisa pulang ke rumahnya dan terpaksa tinggal di rumah milik keluarganya yang lain.
"Ini berkaitan dengan TKP rumah milik Pak Yosep suami korban, mau sampai kapan kalau tidak ada kejelasan perkara ini? Apakah tetap akan di-police line sampai hancur? Kan itu tidak adil buat Pak Yosep yang memiliki rumah itu," ujar Rohman, Kamis (16/6/2022).
Menurut Rohman, tak kunjung terungkapnya kasus pembunuhan sadis itu merugikan bagi pihak keluarga. Selain soal rumah yang terbengkalai, keluarga pun terus bertanya-tanya siapa sebenarnya pelaku yang tega membunuh Ibu dan anak gadisnya itu.
Oleh karenanya, Rohman berharap, polisi segera membongkar siapa pelaku di balik pembunuhan. Bahkan, kata Yosep, jika rumah yang menjadi TKP pembunuhan tak diperlukan lagi dalam pemeriksaan, lebih baik rumah tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
"Dia (Yosep) tidak bisa pulang, rumah terbengkalai. Polisi harus segera bertindak. Kalau itu (rumah) tidak dibutuhkan lagi, ya berikan saja ke Pak Yosep supaya tinggal lagi di rumah itu. Di situ kan harus tegas, kita masih menunggu apakah ada tindak lanjut dari perkara ini," jelasnya.
Rohman juga mengungkapkan bahwa rumah yang terletak di pinggir jalan itu kondisinya kini sangat memprihatinkan karena lama tidak ditinggali. Dia berharap, polisi segera mengambil keputusan terkait status rumah tersebut, agar kliennya bisa kembali menempati rumah itu.
"Mengenai TKP kalau tidak digunakan berikan saja ke Pak Yosep dengan anaknya karena saya lewat beberapa waktu lalu jadi tidak terurus, padahal rumah dipinggir jalan. Paling tidak, Pak Yosep kembali lagi karena berlarut-larut tidak pulang ke rumah, hampir 9 bulan rumah terbengkalai. Apapun yang terjadi, Pak Yosep harus hidup normal lagi," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar belum bisa menyimpulkan pelaku pembunuhan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Total ada 121 orang saksi yang diperiksa," sebut Ibrahim.
Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga turut menganalisis barang bukti yang ditemukan penyidik di TKP. Adapun barang bukti yang dianalisis terdiri dari beragam jenis. "Ada 216 barang bukti," katanya.
Kapolda Jabar Irjen Suntana beberapa kali sempat berjanji akan mengungkap pelaku pembunuhan tersebut, mulai dari awal tahun ini hingga saat bulan puasa lalu. Akan tetapi, hingga kini, sosok pelaku pembunuhan sadis itu belum terungkap.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Toyota Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.
Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Foto/Dok.SINDOnews
Garis polisi atau police line pun masih terpasang di depan rumah yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu. Selain terbengkalai tak terurus, pemilik rumah yang tak lain suami dan ayah korban, Yosep Hidayah kini kebingungan mencari tempat tinggal.
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep. Menurut dia, sejak kasus pembunuhan itu terjadi, kliennya tak bisa pulang ke rumahnya dan terpaksa tinggal di rumah milik keluarganya yang lain.
"Ini berkaitan dengan TKP rumah milik Pak Yosep suami korban, mau sampai kapan kalau tidak ada kejelasan perkara ini? Apakah tetap akan di-police line sampai hancur? Kan itu tidak adil buat Pak Yosep yang memiliki rumah itu," ujar Rohman, Kamis (16/6/2022).
Menurut Rohman, tak kunjung terungkapnya kasus pembunuhan sadis itu merugikan bagi pihak keluarga. Selain soal rumah yang terbengkalai, keluarga pun terus bertanya-tanya siapa sebenarnya pelaku yang tega membunuh Ibu dan anak gadisnya itu.
Oleh karenanya, Rohman berharap, polisi segera membongkar siapa pelaku di balik pembunuhan. Bahkan, kata Yosep, jika rumah yang menjadi TKP pembunuhan tak diperlukan lagi dalam pemeriksaan, lebih baik rumah tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Baca Juga
"Dia (Yosep) tidak bisa pulang, rumah terbengkalai. Polisi harus segera bertindak. Kalau itu (rumah) tidak dibutuhkan lagi, ya berikan saja ke Pak Yosep supaya tinggal lagi di rumah itu. Di situ kan harus tegas, kita masih menunggu apakah ada tindak lanjut dari perkara ini," jelasnya.
Rohman juga mengungkapkan bahwa rumah yang terletak di pinggir jalan itu kondisinya kini sangat memprihatinkan karena lama tidak ditinggali. Dia berharap, polisi segera mengambil keputusan terkait status rumah tersebut, agar kliennya bisa kembali menempati rumah itu.
"Mengenai TKP kalau tidak digunakan berikan saja ke Pak Yosep dengan anaknya karena saya lewat beberapa waktu lalu jadi tidak terurus, padahal rumah dipinggir jalan. Paling tidak, Pak Yosep kembali lagi karena berlarut-larut tidak pulang ke rumah, hampir 9 bulan rumah terbengkalai. Apapun yang terjadi, Pak Yosep harus hidup normal lagi," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, sejauh ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar belum bisa menyimpulkan pelaku pembunuhan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Total ada 121 orang saksi yang diperiksa," sebut Ibrahim.
Selain memeriksa sejumlah saksi, pihaknya juga turut menganalisis barang bukti yang ditemukan penyidik di TKP. Adapun barang bukti yang dianalisis terdiri dari beragam jenis. "Ada 216 barang bukti," katanya.
Kapolda Jabar Irjen Suntana beberapa kali sempat berjanji akan mengungkap pelaku pembunuhan tersebut, mulai dari awal tahun ini hingga saat bulan puasa lalu. Akan tetapi, hingga kini, sosok pelaku pembunuhan sadis itu belum terungkap.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021) silam.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Toyota Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.
Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
(shf)