Polda Jabar Tangkap Pria Cabul yang Lecehkan Anak di Bawah Umur via WhatsApp
Rabu, 01 Mei 2024 - 17:42 WIB
loading...
YPS (kaus kuning), pria cabul asal Sergai, Sumut, ditangkap Polda Jabar lantaran melecehkan anak di bawah umur. Foto/Humas Polda Jabar
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Barat menangkap YPS (27), tersangka pelaku asusila atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur via WhatsApp (WA). Tersangka YPS beberapa kali meminta korban mengirimkan foto dan video tak busana.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka YPS berkenalan dengan korban di game online Mobile Legend dengan nama akun Call Me Oppa pada Februari 2024 lalu. Kemudian, pelaku dan korban melakukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp.
"Setelah saling kenal, pada April 2024 tersangka meminta korban mengirimkan foto dan video. Pelaku juga memaksa korban mengenakan pakaian ketat dan celana dalam," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Rabu (1/5/2024).
Baca juga; Alami Gangguan Psikologis, Belasan Korban Cabul Direhabilitasi
Kombes Pol Jules menyatakan, tersangka juga beberapa kali meminta foto dan video korban tanpa busana atau telanjang. Bahkan, tersangka pun mengirimkan foto dan video alat vitalnya kepada korban.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka YPS berkenalan dengan korban di game online Mobile Legend dengan nama akun Call Me Oppa pada Februari 2024 lalu. Kemudian, pelaku dan korban melakukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp.
"Setelah saling kenal, pada April 2024 tersangka meminta korban mengirimkan foto dan video. Pelaku juga memaksa korban mengenakan pakaian ketat dan celana dalam," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Rabu (1/5/2024).
Baca juga; Alami Gangguan Psikologis, Belasan Korban Cabul Direhabilitasi
Kombes Pol Jules menyatakan, tersangka juga beberapa kali meminta foto dan video korban tanpa busana atau telanjang. Bahkan, tersangka pun mengirimkan foto dan video alat vitalnya kepada korban.
Lihat Juga :