Setelah Video Call Sex dengan Cewek, Pemuda di Bandung Diteror dan Diperas

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:49 WIB
loading...
Setelah Video Call Sex...
Barokah, kuasa hukum M menunjukkan bukti teror yang dilakukan seorang perempuan MiChat kepada kliennya. SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Nasib sial menimpa seorang pemuda di Bandung berinisial M. Dia diperas dan diteror gara-gara melakukan video call sex (VCS) dengan seorang perempuan lewat aplikasi MiChat.

Peristiwa tersebut berawal saat M mencoba layanan VCS lewat aplikasi tersebut. Singkat cerita, M akhirnya berhubungan dengan seorang perempuan.

Setelah keduanya sepakat, pemuda tersebut akhirnya ber VCS ria bersama perempuan itu. Namun, di balik itu, perempuan Michat tersebut ternyata merekam aksinya bersama M.

"Saat mereka melakukan VCS, perempuan itu ternyata merekam klien kami ini," ungkap Barokah, kuasa hukum pemuda itu, Kamis (16/6/2022).

Berbekal rekaman video syur tersebut, keesokan harinya, perempuan itu mengirimkan pesan yang isinya meminta sejumlah uang kepada M. Jika tidak, video syurnya akan disebarluaskan.

Karena takut video syurnya menyebar luas, M pun akhirnya menuruti keinginan perempuan itu. Bahkan, M sudah tiga kali mentransfer uang dengan nilai total sekitar Rp1 juta.

"Klien kami sudah tiga kali transfer. Total besarannya total satu jutaan," sebut Barokah seraya mengatakan bahwa perempuan itu terus meneror kliennya hingga saat ini.

Baca: Mafia Tanah di Pandeglang Terbongkar, Kades Carita Ditangkap Polda Banten.

Merasa terganggu, M pun berencana melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Pihaknya pun berharap, polisi segera turun tangan karena dia yakin korbannya tidak hanya M. Baca Juga: Terungkap! Mayat di Kebun Salak Ternyata Pencuri Cabai yang Tewas Dianiaya Remaja.

"Kami akan laporkan apa yang menimpa klien kami kepada pihak kepolisian. Kita juga minta bantuan Tim Cyber Polri untuk ungkap kasus ini. Keyakinan kami, korban tidak hanya satu orang, tapi kemungkinan lebih," katanya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)