Disorot Dewan, TKSK di Makassar Tak Lagi Dilibatkan Data Warga Miskin

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:32 WIB
loading...
Disorot Dewan, TKSK di Makassar Tak Lagi Dilibatkan Data Warga Miskin
Keberadaan dan kinerja TKSK disorot DPRD Makassar, yang belakangan akhirnya diputuskan oleh Dinsos untuk tak lagi melibatkannya dalam pendataan warga miskin. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bekerja di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Makassar disinyalir menjadi salah satu penyebab pendataan warga miskin tidak maksimal. Keberadaan dan kinerjanya pun disorot oleh DPRD Makassar.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Yeni Rahman, mengungkapkan regulasi terkait TKSK perlu direvisi sebab menjadi sumber masalah kekacauan data warga penerima bantuan.



"Ini memang perlu kita revisi karena ini sumber masalah. TKSK itu rata-rata ibu-ibu dan kalau ibu-ibu yang mendata, terlalu besar conflict interest-nya. Kalau dia tidak suka dengan satu orang, dia tidak mau data," kata dia.

"Jadi kalau saya, kalau memang memungkinkan dan ada regulasinya, kita berdayakan saja anak muda. Karena kalau anak muda itu tidak ada dendam-dendamnya, tidak pakai baper (bawa perasaan)," imbuh Yeni.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, TKSK yang diterjunkan ke lapangan juga seharusnya dibekali dengan pengetahuan yang cukup untuk mengedukasi warga. Namun yang terjadi, tidak jarang TKSK justru bertindak memperkaya diri sendiri.

"Lucunya memang pendata TKSK itu rata-rata orang yang masih kurang kapasitasnya. Padahal harusnya mereka itu juga memberikan edukasi. Bukan untuk memperkaya diri. Memang dikatakan TKSK itu tidak punya gaji tapi lebih banyak tipnya. Ini fakta di lapangan," tuturnya.

Oleh karena itu, Yeni meminta ketegasan Dinas Sosial terkait hal ini dengan meminta petunjuk dari Kementerian Sosial. Selain itu, data warga miskin juga turut disorot olehnya. Menurutnya, dari tahun ke tahun data kemiskinan selalu bermasalah. Menurutnya, hal ini disebabkan lantaran adanya beragam persepsi terkait kategori miskin.

"Kita harus punya kesepahaman bersama yang mana masuk kategori miskin. Karena kalau berdasarkan bps itu beda, berdasarkan agama juga beda. Tetapi karena kita berada di Makassar, ini harus clear. Yang mana dikatakan miskin sehingga masyarakat di bawah tidak saling ribut," tuturnya.

"Kalau memang nanti ada datanya, jangan hanya sampai di Dinsos. Kalau perlu di setiap kelurahan itu dipasang. Jadi semua bisa menilai dan mengawasi," tandas Yeni.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, menuturkan TKSK kini tak lagi dilibatkan dalam pendataan warga miskin. Namun, mereka tetap bertugas sebagai pendamping dalam penyaluran bantuan pangan non tunai atau BPNT.

Sebagai gantinya, pendataan warga miskin saat ini bisa dilakukan oleh siapapun. Baik Ketua RT/RW, kelurahan, ataupun oleh warga miskin itu sendiri.

"Warga yang merasa dirinya kurang mampu dari segi ekonomi dapat langsung mendaftarkan dirinya ke kelurahan, atau melalui RT/RW setempat untuk menerima bantuan. Namun tetap ada verifikasi yang kami lakukan apakah warga itu benar-benar layak menerima bantuan atau tidak," ujar Aulia.

Kata dia, verifikasi dan validasi warga miskin dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan, RT/RW, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Dari situ, akan diketahui siapa saja yang layak dan tidak layak untuk diberi bantuan.

"Misalnya jatah penerima bantuannya 50 orang, tetapi ternyata saat diverifikasi ternyata ada 5 yang dicoret karena sudah tidak lagi layak menerima bantuan dengan alasan perekonomiannya sudah bagus, maka bisa dicari lagi 5 orang lagi untuk mengganti," jelasnya.

Warga yang layak namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan, kata dia, akan tetap dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai calon penerima bantuan.



Saat ini, pihalnya tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk kriteria dalam memvalidasi dan memverifikasi warga miskin yang dapat menerima bantuan dari.

"Kami sementara menyusun Perwali terkait pendataan warga miskin. Setelah dikeluarkan Perwali baru kami keluarkan SK wali kota terkait variabel khas daerah terkait kriteria warga miskin," pungkasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2343 seconds (0.1#10.140)