Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rehab Sekolah Dinas Pendidikan Bone
loading...
A
A
A
BONE - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi rehab sekolah tahun anggaran 2021.
"Masih status penyelidikan, menurut penyidik ada beberapa pejabat disdik sudah dimintai klarifikasi," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya baru akan mengecek perkembangan kasus tersebut. "Untuk perkembangan kasus saya tanyakan dulu ya," imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Kanit Tipidkor Polda Sulse l, Kompol Padly mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap full baket. "Iya masih dalam tahap full baket," ungkapnya.
Hanya saja, Kompol Padly enggan merinci siapa-siapa pejabat yang dimintai klarifikasinya. "Untuk hal itu belum bisa kita beberkan," ucapnya.
Sebelumnya sejumlah pejabat Disdik Bone telah menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana DAK 2021 program rehab sekolah.
Informasi yang dihimpun, pejabat yang telah dimintai klarifikasinya, masing-masing Bendahara Disdik Bone dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik rehabilitasi sekolah tahun anggaran 2021.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone , Nursalam mengakui adanya permintaan dokumen terkait anggaran DAK fisik tahun 2021 yang peruntukannya untuk rehab sekolah.
"Kalau pemeriksaan belum ada dari Polda. Namun pihak Polda memang telah meminta beberapa dokumen terkait itu," ungkapnya.
"Masih status penyelidikan, menurut penyidik ada beberapa pejabat disdik sudah dimintai klarifikasi," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya baru akan mengecek perkembangan kasus tersebut. "Untuk perkembangan kasus saya tanyakan dulu ya," imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Kanit Tipidkor Polda Sulse l, Kompol Padly mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap full baket. "Iya masih dalam tahap full baket," ungkapnya.
Hanya saja, Kompol Padly enggan merinci siapa-siapa pejabat yang dimintai klarifikasinya. "Untuk hal itu belum bisa kita beberkan," ucapnya.
Sebelumnya sejumlah pejabat Disdik Bone telah menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana DAK 2021 program rehab sekolah.
Informasi yang dihimpun, pejabat yang telah dimintai klarifikasinya, masing-masing Bendahara Disdik Bone dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik rehabilitasi sekolah tahun anggaran 2021.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone , Nursalam mengakui adanya permintaan dokumen terkait anggaran DAK fisik tahun 2021 yang peruntukannya untuk rehab sekolah.
"Kalau pemeriksaan belum ada dari Polda. Namun pihak Polda memang telah meminta beberapa dokumen terkait itu," ungkapnya.