3 Asisten Baru Dilantik, Ini Pesan Tegas Kajati Malut
loading...
A
A
A
MALUKU UTARA - Bertempat di Aula Besar Fala Lamo Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Erli Prima Poter Agoes melantik tiga asisten baru, Rabu (24/6/2020).
Ketiga asisten tersebut yakni Asisten Intelejen yang sebelumnya dijabat I Gede Putu Astawa digantikan oleh Erfrianto, sementara jabatan Aspidsus yang sebelumnya dijabat Vidianto digantikan oleh M Irwan Datuiding serta jabatan Asdatun yang dijabat oleh Hendri Silitonga digantikan oleh Rilke Jeffri Huwae.
"Saya tegaskan kepada para asisten yang sebelumnya berpengalaman menjadi Kajari agar segera menyesuaikan dengan daerah ini (Malut), terutama Aspidsus, Asintel dan Asdatun. Pelajari kondisi dan kalau ada pekerjaan yang belum selesai segera di selesaikan," tuturnya.
Kasus tunggakan, kata Erli, menjadi prioritas para asisten yang baru dilantik. "Artinya kasus yang bisa dinaikkan akan kita naikkan dan kasus yang tidak cukup bukti akan dihentikan untuk memberikan kepastian hukum,” tuturnya. (Baca juga: Polda Papua Gelar Rapid Test Massal Bertajuk Drive Thru)
Erli menegaskan, penyuluhan hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran COVID-19 di Malut harus menjadi perhatian para asisten. "Tiga asisten itu turut aktif serta pengawasan terkait pencairan dan penyaluran anggaran COVID-19," pungkasnya.
Ketiga asisten tersebut yakni Asisten Intelejen yang sebelumnya dijabat I Gede Putu Astawa digantikan oleh Erfrianto, sementara jabatan Aspidsus yang sebelumnya dijabat Vidianto digantikan oleh M Irwan Datuiding serta jabatan Asdatun yang dijabat oleh Hendri Silitonga digantikan oleh Rilke Jeffri Huwae.
"Saya tegaskan kepada para asisten yang sebelumnya berpengalaman menjadi Kajari agar segera menyesuaikan dengan daerah ini (Malut), terutama Aspidsus, Asintel dan Asdatun. Pelajari kondisi dan kalau ada pekerjaan yang belum selesai segera di selesaikan," tuturnya.
Kasus tunggakan, kata Erli, menjadi prioritas para asisten yang baru dilantik. "Artinya kasus yang bisa dinaikkan akan kita naikkan dan kasus yang tidak cukup bukti akan dihentikan untuk memberikan kepastian hukum,” tuturnya. (Baca juga: Polda Papua Gelar Rapid Test Massal Bertajuk Drive Thru)
Erli menegaskan, penyuluhan hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran COVID-19 di Malut harus menjadi perhatian para asisten. "Tiga asisten itu turut aktif serta pengawasan terkait pencairan dan penyaluran anggaran COVID-19," pungkasnya.
(boy)