5.000 Kasus PMK di Kabupaten Malang Belum Tercatat

Senin, 13 Juni 2022 - 21:12 WIB
loading...
A A A
Pihaknya pun menginstruksikan bakal memaksimalkan pendataan di tiga kecamatan tersebut. Ia meminta timnya berkoordinasi dengan pemerintah desa (Pemdes) setempat dan Koperasi Unit Desa (KUD), serta pemerintah kecamatan, untuk kembali mengidentifikasi kasus PMK di Kabupaten Malang.

"Kita juga akan menurunkan 7 tim langsung ke lapangan untuk mendampingi peternak. Itu nanti akan melakukan pengecekan di masing-masing kecamatan dan desa," tuturnya.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Didik Gatot Subroto menuturkan, bakal mengupayakan tambahan dana yang diambil dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Kabupaten Malang, untuk penanganan PMK di Kabupaten Malang, khususnya di tiga kecamatan yakni Pujon, Ngantang, dan Kasembon.

"Kita sadar bahwa masyarakat Pujon, Ngantang dan Kasembon sekitar 75 persen menggantungkan hidupnya dari peternakan sapi perah," kata Didik, melalui keterangan tertulisnya.



Selain BTT, Pemerintah Kabupaten Malang sedang memformulasikan agar penanganan PMK itu juga bisa diakomodir melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD). "Khusus anggaran melalui BTT, kita upayakan dalam waktu sepekan ke depan, mekanisme penyaluran bantuannya sudah dapat dilakukan," tuturnya.

Rencananya, anggaran BTT itu semula akan dialokasikan kurang lebih sekitar Rp 3 miliar. Anggaran ini akan diberikan ke dalam bentuk bantuan obat, vitamin dan lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga akan diberikan ke dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

"Tapi hal ini harus tetap dikoordinasikan kepada aparat penegak hukum (APH). Agar aturan dan pelaksanaan tidak berbuntut masalah hukum," tukasnya.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6084 seconds (0.1#10.140)