5.000 Kasus PMK di Kabupaten Malang Belum Tercatat
loading...
A
A
A
MALANG - Kasus penyakit mulut dan kuku ( PMK ) di Kabupaten Malang terus melonjak drastis. Terparah ada tiga kecamatan yang mengalami wabah terparah yakni Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon.
Total setidaknya ada 11.000 ekor sapi yang terpapar PMK dari tiga kecamatan tersebut. Dari jumlah itu 1.000 ekor di antaranya dilaporkan mati, sedangkan total populasi sapi yang tercatat mencapai 53.000 ekor sapi.
Paparan data sapi yang terkena PMK dari tiga kecamatan di Kabupaten Malang berbeda dari catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang.
Pada data yang diterima dinas tersebut sebanyak 5.623 ekor, khusus di daerah Pujon mencapai 3.688 ekor sapi terkonfirmasi mengidap PMK. Jumlah ini ternyata cukup berselisih jauh dari data yang dilaporkan para kepala desa dan camat di tiga kecamatan tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesegaran Hewan Nurcahyono pun membenarkan adanya data sapi yang terpapar PMK, tetapi belum tercatat di database dinasnya.
Pihaknya mengaku mengalami kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) utamanya petugas, untuk melakukan pendataan.
"Terbatasnya petugas pendataan membuat banyak data yang tidak terkonfirmasi oleh kami (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang," ucap Nurcahyo dikonfirmasi MPI, Senin (13/6/2022).
Total setidaknya ada 11.000 ekor sapi yang terpapar PMK dari tiga kecamatan tersebut. Dari jumlah itu 1.000 ekor di antaranya dilaporkan mati, sedangkan total populasi sapi yang tercatat mencapai 53.000 ekor sapi.
Paparan data sapi yang terkena PMK dari tiga kecamatan di Kabupaten Malang berbeda dari catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang.
Pada data yang diterima dinas tersebut sebanyak 5.623 ekor, khusus di daerah Pujon mencapai 3.688 ekor sapi terkonfirmasi mengidap PMK. Jumlah ini ternyata cukup berselisih jauh dari data yang dilaporkan para kepala desa dan camat di tiga kecamatan tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesegaran Hewan Nurcahyono pun membenarkan adanya data sapi yang terpapar PMK, tetapi belum tercatat di database dinasnya.
Pihaknya mengaku mengalami kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) utamanya petugas, untuk melakukan pendataan.
"Terbatasnya petugas pendataan membuat banyak data yang tidak terkonfirmasi oleh kami (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang," ucap Nurcahyo dikonfirmasi MPI, Senin (13/6/2022).