Oknum Wartawan di Sinjai Tertangkap Tangan Peras Kepala Desa Rp25 Juta
Selasa, 23 Juni 2020 - 20:40 WIB
loading...
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat merilis penangkapan AA, oknum wartawan yang memeras kepala desa. Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A
A
A
SINJAI - Jajaran Tim Saber Pungli Sinjai menangkap seorang pria berinisial AA yang mengaku sebagai wartawan. Dia ditangkap dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan terhadap salah seorang kepala desa di Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat merilis kasus ini di ruang lobi Parama Satwika Polres Sinjai , Selasa (23/6/2020) menyampaikan, penangkapan bermula ketika Polres Sinjai menerima laporan terkait upaya pemerasan yang dilakukan AA, terhadap Kepala Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Human Trafficking di Sinjai, 2 Pelaku Diringkus
Menurut Kapolres, saat menjalankan aksinya, AA mengancam kepala desa akan memuat berita terkait penyalahgunaan dana desa di media daring, jika tak diberikan uangsebesar Rp25 juta.
“Penyerahan uang dilakukan Sekdes Bongki Lengkese, Muhammad Rusli namun ia ditemani polisi yang menyamar sebagai perangkat desa. Sehingga pelaku berhasil ditangkap,” kata Kapolres Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat merilis kasus ini di ruang lobi Parama Satwika Polres Sinjai , Selasa (23/6/2020) menyampaikan, penangkapan bermula ketika Polres Sinjai menerima laporan terkait upaya pemerasan yang dilakukan AA, terhadap Kepala Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Human Trafficking di Sinjai, 2 Pelaku Diringkus
Menurut Kapolres, saat menjalankan aksinya, AA mengancam kepala desa akan memuat berita terkait penyalahgunaan dana desa di media daring, jika tak diberikan uangsebesar Rp25 juta.
“Penyerahan uang dilakukan Sekdes Bongki Lengkese, Muhammad Rusli namun ia ditemani polisi yang menyamar sebagai perangkat desa. Sehingga pelaku berhasil ditangkap,” kata Kapolres Sinjai.
Lihat Juga :