Polisi Ungkap Kasus Human Trafficking di Sinjai, 2 Pelaku Diringkus

Selasa, 09 Juni 2020 - 17:05 WIB
loading...
Polisi Ungkap Kasus...
Kasus Human Trafficking di Sinjai terbongkar, dua pelaku berhasil diringkus. Foto: Ilustrasi
A A A
SINJAI - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, berhasil membongkar kasus human trafficking , dan berhasil meringkus 2 orang yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, mengatakan, terbongkarnya kasus human trafficking berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Resmob dan Sat Intelkam Polres Sinjai, disalah satu rumah kos di BTN Aisyah, Jalan Samratulangi kelurahan Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara.

"Setelah dilakukan penyelidikan pada Senin kemarin, berhasil diamankan terduga pelaku mucikari inisial YP, dan AR. Sementara pelaku lainnya inisial AD masih dalam lidik," ucap AKBP Iwan Irmawan di Ruang Lobby Parama Satwika saat memberikan keterangan pers secara virtual di Mapolres Sinjai, Selasa (9/6/20).



Sedangkan perempuan (korban) yang pekerja seks kata Kapolres, juga diamankan Masing-masing berinisial VA (17), NI (21), dan FI (24).

"Modus operandi pelaku YP memperkenalkan si korban dengan pelaku AD. Kemudian direkrut dan dibawa ke Bantaeng untuk dipekerjakan sebagai PSK dengan upah tinggi, namun setelah tiba di Bantaeng, korban dijerat utang dan harus dilunasi dengan cara bekerja sebagai PSK," katanya.

"Hasil bayaran korban setelah kencan dengan lelaki hidung belang, dikantongi oleh pelaku AD. Setelah 2 bulan pelaku membawa korban ke kabupaten Sinjai untuk kembali dipekarjakan sabagai PSK," ungkapnya.

Lanjut dikatakan Kapolres Sinjai, 3 korban human trafficking tersebut, dipasangkan tarif antar Rp 200-700, sekali kencan, adapun dana hasil melayani lelaki hidung belang
diserahkan kepada pelaku AR.

Ketiga korban saat ini berada di Sinjai sejak 3 Juni 2020 dan dari pengakuannya telah melayani sudah lebih dari satu kali.

"Uang Rp1.450.000 dan satu buah buku tabungan BRI AN Lili Harlianti beserta slip penarikannya berhasil diamankan sebagai Barang Bukti," jelasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3741 seconds (0.1#10.140)