Kasus Dugaan Korupsi DPRD Palopo Tetap Berlanjut, Kejari Pastikan Tak Ada SP3

Rabu, 08 Juni 2022 - 18:28 WIB
loading...
Kasus Dugaan Korupsi...
Dugaan korupsi di DPRD Palopo terus berproses di Kejari. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
PALOPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo menyebut tidak ada SP3 atau penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo.

Kepada SINDOnews, Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa menyampaikan, kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas anggota dan sekretariat DPRD Palopo masih berproses.

Baca Juga: DPRD Palopo
Menurut Yanto Musa, perkembangan kasus dugaan korupsi di tersebut menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Juni ini kita sudah ajukan permintaan audit, kita akan lihat hasilnya nanti dan akan kami sampaikan ke publik," katanya.

Disinggung hasil audit BPK yang tertuang dalam LHP BPK, Yanto Usman, menyebutkan bahwa hal itu tidak bisa menjadi acuan mutlak.

"Kita lihat hasilnya nanti, LHP BPK tidak mutlak menjadi acuan, kita tunggu hasil audit yang kami ajukan. Yang bisa menjadi petimbangan lain, mereka sudah lakukan pengembalian," sebutnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas anggota dan pegawai sekretariat DPRD Palopo tahun anggaran 2021.

25 anggota DPRD Palopo di antaranya tiga unsur pimpinan, termasuk pegawai sekretariat DPRD Palopo sudah diperiksa penyidik Kejari Palopo.

Baca Juga: DPRD Palopo
"Di antara mereka ada yang sudah melakukan pengembalian. Kami tidak tahu apa dasarnya, pemeriksaan yang kami lakukan masih penyidikan, belum juga ada tersangka. Meski demikian, pengembalian tersebut tidak menghentikan kasusnya jika memang memenuhi unsur untuk ditingkatkan perkaranya," tegas Kasi Intel.

Guna mendukung pengembangan kasus ini, Kejari Palopo, selain memeriksa para saksi, juga telah mengambil bukti-bukti bill hotel di Makassar, juga bill atau tiket bus. "Penyidik juga sementara koordinasi dengan beberapa pihak maskapai penerbangan," katanya.

Kepala Kajari Palopo, Agus Riyanto, secara terpisah, menyebutkan sejumlah kasus yang ditangani Kejari Palopo saat ini.

Di antaranya, satu kasus dugaan korupsi PKBM sementara proses penuntutan di persidangan. Selanjutnya, perkara korupsi yang dalam proses penyidikan adalah dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Palopo .

"Untuk proses penyidikan dugaan perkara korupsi pada Sekretariat DPRD Palopo saat ini masih dilakukan kerja sama dengan BPK Pusat dan menunggu hasil auditnya," kata Agus Riyanto.

Dirinya pula membantah jika Kejari Palopo sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan korupsi di gedung DPRD Palopo.

Baca juga:Polres Palopo Tahan Terduga Pelaku Pemalsuan Dokumen Kependudukan

Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih, dikonfirmasi SINDOnews, mengaku tidak tahu perkembangan perkara tersebut.

"Saya tidak tahu Nanda kelanjutan perkara ini, kami juga tidak diberi tahu kejaksaan," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)