KPK Tunjuk Pakatto jadi Calon Desa Anti Korupsi

Senin, 06 Juni 2022 - 19:26 WIB
loading...
KPK Tunjuk Pakatto jadi...
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menjelaskan terkait program Desa Anti Korupsi di Aula Desa Pakatto, Senin (6/6/2022). Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
GOWA - Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa menjadi satu dari 10 desa di Indonesia yang menjadi calon percontohan desa anti korupsi yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, 10 desa itu berasal dari 10 provinsi di Indonesia. Semuanya merupakan hasil penjaringan dari rekomendasi bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, maupun pemerintah daerah.

Baca juga:KPK Periksa 3 Mantan Pejabat LPDB-KUMKM

"Ada beragam indikator penunjukan Desa Pakatto. Salah satunya bagaimana antusiasme masyarakat dalam berpartisipasi merubah budaya korupsi menjadi anti korupsi," ungkapnya, di sela-sela media briefing Kick Off Program Desa Anti Korupsi di Aula Desa Pakatto, Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Senin (6/6/2022).

Program percontohan desa anti korupsi ini adalah upaya KPK dalam melakukan pendidikan dan pencegahan praktik anti korupsi kepada masyarakat yang dimulai dari desa.

Dia mengatakan, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa, dan menjadi musuh bersama. Sehingga dalam memerangi korupsi perlu dilakukan secara bersama-sama. Peran tersebut bukan hanya untuk perangkat desa atau perangkat negara, tetapi seluruh elemen masyarakat.

Saat ini, KPK memiliki tiga strategi dalammemerangi tindakan korupsi. Pertama, pendidikan anti korupsi dalam rangka meningkatkan pemahaman dengan tujuan agar masyarakat tidak ingin, dan tidak mau melakukan korupsi.

Baca juga:KPK Panggil Senior Vice President Internal Audit PT Antam

Kedua, melakukan kegiatan pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem agar dengan sistem yang baik orang-orang tidak bisa lagi melakukan korupsi. Ketiga, penegakan hukum. Dalam hal ini adalah untuk melakukan efek kejut kepada pelakunya, sekaligus menginformasikan kepada yang lain agar tidak melakukan korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Berita Terkini
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved