Pasangan Suami Istri Pencuri Kotak Amal Dibekuk, Terancam 7 Tahun Bui
Senin, 06 Juni 2022 - 12:16 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Aksi 2 Remaja Pelaku Pencurian Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV
"Dalam pemeriksaan, ternyata keduanya juga pernah mencuri di kios prafum isi ulang. Mereka mencuri HP. Kepada petugas, tersangka mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi," jelasnya.
Sehari-hari, pria pasangan ini bekerja memotong rumput. Pekerjaan itu dirasa kurang memenuhi kebutuhan keluarga. Alhasil, setiap ada kesempatan mencuri, dia memanfaatkannya untuk mencuri.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.
"Dalam pemeriksaan, ternyata keduanya juga pernah mencuri di kios prafum isi ulang. Mereka mencuri HP. Kepada petugas, tersangka mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi," jelasnya.
Sehari-hari, pria pasangan ini bekerja memotong rumput. Pekerjaan itu dirasa kurang memenuhi kebutuhan keluarga. Alhasil, setiap ada kesempatan mencuri, dia memanfaatkannya untuk mencuri.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :