Hendak Curi Kotak Amal, Pemuda di Garut Kepergok DKM Masjid

Senin, 11 Desember 2023 - 17:07 WIB
loading...
Hendak Curi Kotak Amal, Pemuda di Garut Kepergok DKM Masjid
Seorang pencuri kotak amal di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut berinisial AS diamankan warga usai aksinya dipergoki DKM masjid. Foto/Ist
A A A
GARUT - Seorang pencuri kotak amal di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut berinisial AS diamankan warga usai aksinya dipergoki DKM masjid. Pemuda asal Desa Cipancar, Kecamatan Leles itu terciduk saat berusaha membawa kabur kotak amal Masjid Jami Al Ilmi.

Aksinya di tempat ibadah yang berlokasi pada Kampung Cikahuripan, Desa Leles, Kecamatan Leles, itu diketahui setelah DKM bernama Ayi (60), mendengar suara mencurigakan dari dalam masjid, sekira pukul 00.30 WIB. DKM beserta warga pun beregegas mendatangi masjid untuk melakukan pengecekan.

"Ketika dicek, DKM melihat seseorang sedang berusaha mencongkel pintu samping masjid dan membawa kotak amal yang semula di simpan dekat pintu depan. Kejadiannya pukul 00.30 WIB dini hari tadi," kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, Senin (11/12/2023).

Ia menambahkan, DKM dan warga yang memergoki lantas menghampiri pelaku dan mengamankannya. Peristiwa percobaan pencurian kotak amal itu pun dilaporkan ke Polsek Leles untuk ditindaklanjuti.



"Pelaku kami amankan usai diserahkan warga yang memergokinya. Atas perbuatannya, ia kami persangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujarnya.

Di kantor polisi, petugas mencoba menggali alasan AS melakukan aksi pencurian kotak amal masjid dan menyelidiki apakah tindakan tersebut merupakan perbuatan yang kesekian kalinya atau tidak. Diduga kuat jika AS mencoba mencuri kotak amal karena motif ekonomi.

"Dalam kasus percobaan pencurian kotak amal ini kami menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok berukuran kecil tanpa gagang, satu buah pahat atau tatak besi, dan satu obeng yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Leles untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," papar Agus.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)