Nekat Cabuli Pemilik Warung, Pria di Lahat Ditangkap Polisi

Minggu, 05 Juni 2022 - 23:40 WIB
loading...
Nekat Cabuli Pemilik Warung, Pria di Lahat Ditangkap Polisi
Pria di Lahat ini ditangkap polisi usai mencabuli seorang wanita pemilik warung di daerah itu. Foto: Istimewa
A A A
LAHAT - Seorang pria bernama Iswanto alias Iwan (41), warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ,Sumatera Selatan nekat mencabuli seorang wanita pemilik warung, NA (41).

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Lispono, mengatakan bahwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan pelaku pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di warung milik korban.



“Saat itu korban sedang berada di dalam warung miliknya, tiba-tiba pelaku masuk dan mengunci pintu warung. Dan pelaku langsung menciumi, memeluk, serta meremas-remas payudara korban,” kata Lispono, Minggu (5/6/2022).



Korban yang menerima serangan mendadak itu langsung berteriak histeris sehingga pelaku langsung keluar dari warung milik korban. Dan korban langsung menceritakan peristiwa itu ke ibunya. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Jarai.



“Korban langsung melapor usai kejadian itu ke polisi, dan pelaku berhasil diamankan oleh Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan, pada hari Jum’at (3/6/2022)” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju kaos lengan panjang dan celana kolor milik pelaku dan baju panjang terusan wanita milik korban.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)