6 Fakta Pemerkosaan Siswi SD di Cimahi, Nomor 2 Paling Bikin Emosi
loading...
A
A
A
CIMAHI - Empat pelaku pemerkosaan siswi SD di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berhasil dibekuk. Para pelaku yang juga tetangga korban, terdiri dari berbagai profesi dalam kesehariannya.
Mereka adalah Zaki Firmansyah (18) statusnya pelajar, Edi Junaedi (34) buruh harian lepas di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB, Agus Sutarman (56) sebagai wiraswasta, dan Heri Somantri (44) buruh harian lepas.
Berikut sejumlah fakta aksi bejat pelaku yang dilakukan kepada korban:
1. Korban dan pelaku saling kenal
Korban yang masih duduk di Kelas 6 SD dan para pelaku saling kenal, karena mereka bertetangga. Bahkan ada pelaku yang kenal dekat dengan orang tua korban.
Namun, bukannya melindungi dan menjaga korban yang masih belia, para pelaku justru merusak masa depan korban yang masih panjang. Sehingga, saat ini korban mengalami trauma dan psikologisnya tertekan.
2. Sudah dilakukan sejak korban Kelas 1 SD
Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh pelaku Zaki Firmansyah (18) yang menjadi orang pertama merenggut kesucian korban. Dia mengaku melakukan aksinya sejak korban Kelas 1 SD dan dirinya masih Kelas 1 SMP.
Terakhir kali dia melakukan hal yang sama kepada tetangganya itu, pada Mei 2022 lalu.
Mereka adalah Zaki Firmansyah (18) statusnya pelajar, Edi Junaedi (34) buruh harian lepas di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB, Agus Sutarman (56) sebagai wiraswasta, dan Heri Somantri (44) buruh harian lepas.
Berikut sejumlah fakta aksi bejat pelaku yang dilakukan kepada korban:
1. Korban dan pelaku saling kenal
Korban yang masih duduk di Kelas 6 SD dan para pelaku saling kenal, karena mereka bertetangga. Bahkan ada pelaku yang kenal dekat dengan orang tua korban.
Namun, bukannya melindungi dan menjaga korban yang masih belia, para pelaku justru merusak masa depan korban yang masih panjang. Sehingga, saat ini korban mengalami trauma dan psikologisnya tertekan.
2. Sudah dilakukan sejak korban Kelas 1 SD
Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh pelaku Zaki Firmansyah (18) yang menjadi orang pertama merenggut kesucian korban. Dia mengaku melakukan aksinya sejak korban Kelas 1 SD dan dirinya masih Kelas 1 SMP.
Terakhir kali dia melakukan hal yang sama kepada tetangganya itu, pada Mei 2022 lalu.