Ini Kronologi Dugaan Pengeroyokan Bryan di Holywings Jogja Versi Keluarga

Minggu, 05 Juni 2022 - 11:50 WIB
loading...
Ini Kronologi Dugaan...
Bryan Yoga Kusuma diduga menjadi korban pengeroyokan di HolyWings Jogja di Jalan Magelang km 5,8 No 55, Kutu Asem, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6/2022) dini hari. (Ist)
A A A
SLEMAN - Bryan Yoga Kusuma diduga menjadi korban pengeroyokan di Holywings Jogja di Jalan Magelang km 5,8 No 55, Kutu Asem, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/6/2022) dini hari. Pihak keluarga menyebut korban diduga dikeroyok sekitar 20 orang.

Informasi dari perwakilan keluarga Bryan , Anung Prajotho, peristiwa itu terjadi Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Bryan diprovokasi oleh sesorang yang berinisial C sehingga berujung pada perkelahian di depan parkiran HolyWings.

Saat itu, C memanggil temannya yang bernama L yang kemudian mengumpulkan seluruh sekuriti, preman, tukang parkir, untuk memprovokasi Bryan.

Menurut dia, saat perkelahian, Bryan diduga dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang. Setelah keadaan agak kondusif, Bryan dan temannya Albert diberikan opsi jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini dengan C dan L (sebagai pihak yang bertikai) untuk menyelesaikannya di Polres Sleman. Saat berada di Polres, Bryan dan Albert diduga dianiaya namun tidak mendapat pertolongan.

"Pihak keluarga tidak pernah mengetahui peristiwa ini, sampai ada pemberitahuan dari Albert pada pukul 07.00 WIB hari Sabtu, 4 Juni 2022 bahwa Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman. Pihak keluarga sangat menyayangkan, bahwa tidak seorang pun anggota polisi yang berada di Polres maupun yang terlibat di HolyWings untuk memberitahukan peristiwa ini kepada pihak keluarga," ujar Anung dalam keterangan tertulisnya.

Baca: Brutal! Bryan Yoga Kusuma Diduga Dikeroyok 20 Orang di Holywings Jogja.

Bahkan sampai malam hari ini, Sabtu 4 Juni, dia mengaku tidak ada anggota polisi pun yang menghubungi pihak keluarga.

Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai saat dihubungi SINDOnews menjelaskan terkait dugaan tindak pidana Pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Bryan Yoga Kusuma.

Baca Juga: Parah! Oknum Satpol PP Kota Surabaya Jual Barang Hasil Penertiban Senilai Ratusan Juta.

Achmad Imam Rifai menyatakan, Reskrim Polres Sleman telah melakukan pengecekan terhadap korban. Pengecekan dilakukan pada Sabtu (4/6/2022) pukul 11.00 WIB di IGD RSUD Sleman

"Terkait adanya dugaan pemukulan terhadap korban oleh anggota polisi telah dilakukan pemeriksaan Propam Polda," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)