6 Fakta Pemerkosaan Siswi SD di Cimahi, Nomor 2 Paling Bikin Emosi

Jum'at, 03 Juni 2022 - 22:28 WIB
loading...
6 Fakta Pemerkosaan Siswi SD di Cimahi, Nomor 2 Paling Bikin Emosi
Pelaku pemerkosaan siswi SD di Cimahi dibekuk. Foto: Adi/SINDOnews
A A A
CIMAHI - Empat pelaku pemerkosaan siswi SD di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berhasil dibekuk. Para pelaku yang juga tetangga korban, terdiri dari berbagai profesi dalam kesehariannya.

Mereka adalah Zaki Firmansyah (18) statusnya pelajar, Edi Junaedi (34) buruh harian lepas di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB, Agus Sutarman (56) sebagai wiraswasta, dan Heri Somantri (44) buruh harian lepas.

Berikut sejumlah fakta aksi bejat pelaku yang dilakukan kepada korban:

1. Korban dan pelaku saling kenal

Korban yang masih duduk di Kelas 6 SD dan para pelaku saling kenal, karena mereka bertetangga. Bahkan ada pelaku yang kenal dekat dengan orang tua korban.



Namun, bukannya melindungi dan menjaga korban yang masih belia, para pelaku justru merusak masa depan korban yang masih panjang. Sehingga, saat ini korban mengalami trauma dan psikologisnya tertekan.

2. Sudah dilakukan sejak korban Kelas 1 SD

Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh pelaku Zaki Firmansyah (18) yang menjadi orang pertama merenggut kesucian korban. Dia mengaku melakukan aksinya sejak korban Kelas 1 SD dan dirinya masih Kelas 1 SMP.

Terakhir kali dia melakukan hal yang sama kepada tetangganya itu, pada Mei 2022 lalu.

"Saya spontan, refleks saja gak direncanain. Yang terakhir bulan Mei kemarin," ucapnya saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (3/6/2022).

3. Pelaku terancam 15 tahun penjara

Ancaman hukuman berat menanti para pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.



Mereka akan dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah).

4. Terungkap setelah gurunya merasa curiga

Peristiwa tragis ini diketahui oleh gurunya yang curiga melihat perubahan sikap dan perilaku dari korban. Jika biasanya dia terlihat ceria, namun usai peristiwa yang menimpanya korban tampak tertekan secara psikis dan seperti trauma.

Melihat gelagat yang mencurigakan, sang guru kemudian mengajak komunikasi dan menanyakan apa yang terjadi. Namun keterangan yang disampaikan korban di luar dugaan, sehingga membuat gurunya kaget dan dengan pihak keluarga langsung melapor ke polisian.

5. Salah seorang pelaku OB di kantor uji KIR

Pelaku Edi Junaedi (34) tercatat sebagai buruh harian lepas di kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub KBB. Aksi bejatnya kepada korban dilakukan di lokasi tempatnya bekarja saat kondisi sedang sepi.



Pada saat memberikan keterangan, dia mengaku khilaf usai melakukan perbuatan itu. Aksinya dilakukan kepada korban tahun 2021 secara spontan saat mau mengantarnya pulang.

"Saya lakukan di gedung Uji KIR Dishub KBB tahun 2021, saat situasi lagi sepi," ujarnya.

6. Meski bertetangga aksi para pelaku tidak diketahui satu sama lain

Aksi cabul pelaku terbilang 'silent' karena meskipun para pelaku bertetangga dan tinggal di lingkungan yang sama, tapi tidak mengetahui kalau sudah melakukan aksi cabul kepada korban.

Awalnya, pelaku Zaki Firmansyah yang melakukan pertama kali. Lalu dari keterangan korban, terungkap ada tiga pelaku lainnya. Namun mereka melakukan aksinya tidak bersamaan dan dilakukan di tempat yang berbeda-beda juga.



Modus yang dilakukan para pelaku juga berbeda-beda. Ada yang membujuk korban, mengiming-imingi sesuatu, dan ada juga yang memaksa korban. Seperti memberi uang Rp10.000, memberi 1 liter susu murni, dan memberi layangan.

"Keempat pelaku melakukan aksinya berbeda-beda, ada yang di rumah, kontrakan, bahkan di tempatnya bekerja. Jadi mereka enggak bersama-sama dan enggak saling tahu," jelas Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)