Kenalan di Facebook, Siswi SD Diperkosa 3 Pria di Hotel
Sabtu, 23 April 2022 - 15:29 WIB
loading...
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Istimewa
A
A
A
NATUNA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna meringkus tiga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Ironisnya, salah satu pelaku juga masih berstatus pelajar.
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Februari lalu. Pelaku yang berstatus pelajar berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook, kemudian membawa korban ke salah satu penginapan di Natuna.
"Pelaku membujuk korban dan memaksa untuk melakukan hubungan suami istri," ujar AKBP Iwan Ariyandhy, Sabtu (23/04/2022).
Baca juga: Mahasiswi Unbara Korban Pemerkosaan Ternyata Tunangan Tentara Amerika
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkan pelaku ke Polres Natuna. Sementara AM (23) dan EA (19) yang mengetahui peristiwa tersebut justru melakukan perbuatan yang sama.
Kedua tersangka itu mengirimkan pesan dan berkenalan dengan korban melalui Facebook. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut, lalu dibawa ke rumah pelaku di Jemengan, Natuna.
"Dua tersangka yang sudah dewasa, karena tahu kejadian sebelumnya, mereka hubungi korban dan mengajak ketemuan. Dibujuk dan dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri di rumah mereka secara bersama," katanya.
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Februari lalu. Pelaku yang berstatus pelajar berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook, kemudian membawa korban ke salah satu penginapan di Natuna.
"Pelaku membujuk korban dan memaksa untuk melakukan hubungan suami istri," ujar AKBP Iwan Ariyandhy, Sabtu (23/04/2022).
Baca juga: Mahasiswi Unbara Korban Pemerkosaan Ternyata Tunangan Tentara Amerika
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melaporkan pelaku ke Polres Natuna. Sementara AM (23) dan EA (19) yang mengetahui peristiwa tersebut justru melakukan perbuatan yang sama.
Kedua tersangka itu mengirimkan pesan dan berkenalan dengan korban melalui Facebook. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut, lalu dibawa ke rumah pelaku di Jemengan, Natuna.
"Dua tersangka yang sudah dewasa, karena tahu kejadian sebelumnya, mereka hubungi korban dan mengajak ketemuan. Dibujuk dan dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri di rumah mereka secara bersama," katanya.
Lihat Juga :