Tak Penuhi Target, Sejumlah Pejabat Pemprov Sulsel Dinonjobkan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinonjobkan. Alasannya, target kinerja tak tercapai.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Imran Jausi mengaku banyak menerima keluhan dan beberapa pertanyaan dari sejumlah pejabat yang dinonjobkan, baik melalui Span Lapor, maupun sejumlah media sosial.
“Ada memang beberapa yang sudah non job dari hasil pelantikan kemarin. Mereka non job itu bukan karena tanpa alasan, ya. Ada alasannya,” ujar Imran.
Dia menegaskan bahwa pejabat yang dibebastugaskan telah dinilai berdasarkan sejumlah indikator penilaian kinerja. Di antaranya, yang bersangkutan tidak memenuhi atau tidak mencapai target yang telah ditentukan.
Kata Imran, ada sejumlah laporan yang mengarah pada indisipliner dan tidak berintegritanya seorang ASN sesuai ketentuan yang berlaku, ada juga yang menuju fungsional dan lain sebagainya.“Jadi tidak dinonjobkan dengan tanpa alasan. Semua sesuai dengan kasus per kasus, Mereka yang nonjob itu karena memang sudah memenuhi unsur untuk itu, termasuk tidak memenuhi target kinerja yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Dia mencontohkan, jika ada pejabat yang ditarget melakukan kegiatan berskala 7, tapi pejabat yang bersangkutan hanya mampu merealisasikan dalam skala 3, maka pejabat tersebut tidak mencapai target kinerja.
“Jadi sekali lagi BKD ada acuannya, dan dasar acuan itulah jadi dasar pelantikan,” tutup Imran Jausi.
Sekadar diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik sejumlah pejabat eselon II III hingga eselon IV pada Senin (30/5/2022) lalu. Tak lama setelah itu, sejumlah pejabat diketahui turut dinonjobkan.
Salah satu yang dinonjobkan ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPA-Dalduk KB), Fitriah Zainuddin.
Hal itu terungkap saat Fitriah mengirimkan pesan dalam sejumlah grup WhatsApp. Fitirah mengaku sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala dinas.
"Assalamualaikum, saya izin pamit di grup ini. Alhamdulillah dapat SK dibebaskantugaskan dari jabatan. Mohon maaf jika ada salah dan khilaf. Terimakasih semuanya," tulis Fitriah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Imran Jausi mengaku banyak menerima keluhan dan beberapa pertanyaan dari sejumlah pejabat yang dinonjobkan, baik melalui Span Lapor, maupun sejumlah media sosial.
“Ada memang beberapa yang sudah non job dari hasil pelantikan kemarin. Mereka non job itu bukan karena tanpa alasan, ya. Ada alasannya,” ujar Imran.
Dia menegaskan bahwa pejabat yang dibebastugaskan telah dinilai berdasarkan sejumlah indikator penilaian kinerja. Di antaranya, yang bersangkutan tidak memenuhi atau tidak mencapai target yang telah ditentukan.
Kata Imran, ada sejumlah laporan yang mengarah pada indisipliner dan tidak berintegritanya seorang ASN sesuai ketentuan yang berlaku, ada juga yang menuju fungsional dan lain sebagainya.“Jadi tidak dinonjobkan dengan tanpa alasan. Semua sesuai dengan kasus per kasus, Mereka yang nonjob itu karena memang sudah memenuhi unsur untuk itu, termasuk tidak memenuhi target kinerja yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Dia mencontohkan, jika ada pejabat yang ditarget melakukan kegiatan berskala 7, tapi pejabat yang bersangkutan hanya mampu merealisasikan dalam skala 3, maka pejabat tersebut tidak mencapai target kinerja.
“Jadi sekali lagi BKD ada acuannya, dan dasar acuan itulah jadi dasar pelantikan,” tutup Imran Jausi.
Sekadar diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik sejumlah pejabat eselon II III hingga eselon IV pada Senin (30/5/2022) lalu. Tak lama setelah itu, sejumlah pejabat diketahui turut dinonjobkan.
Salah satu yang dinonjobkan ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPA-Dalduk KB), Fitriah Zainuddin.
Hal itu terungkap saat Fitriah mengirimkan pesan dalam sejumlah grup WhatsApp. Fitirah mengaku sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala dinas.
"Assalamualaikum, saya izin pamit di grup ini. Alhamdulillah dapat SK dibebaskantugaskan dari jabatan. Mohon maaf jika ada salah dan khilaf. Terimakasih semuanya," tulis Fitriah.
(agn)