Perajin Tahu Tempe Minta Subsidi Kedelai Diperpanjang hingga Desember, Ini Alasannya

Kamis, 02 Juni 2022 - 17:07 WIB
loading...
Perajin Tahu Tempe Minta...
Ketua Umum Gakoptindo Aip Syarifuddin menjelaskan permintaan para perajin tahu tempe terkait perpanjangan program subsidi kedelai hingga Desember 2022 di Salatiga, Kamis (2/6/2022). Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Perajin tahu tempe meminta pemerintah memperpanjang program subsidi kedelai hingga Desember 2022. Perpanjangan subsidi ini untuk menutup selisih harga jual importir dengan kemampuan daya beli perajin tahu tempe.

Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) Aip Syarifuddin mengatakan, permintaan para perajin tahu tempe terkait perpanjangan program subsidi kedelai akan dibahas dalam RAT Gakoptindo hari ini.



Aip Syarifuddin juga menyampaikan permintaan tersebut kepada pemerintah pusat dan mendapat lampu hijau.

"Pemerintah memberikan lampu hijau jika permintaan perpanjangan subsidi kedelai meniadi kesepakatan dalam RAT. Kami berharap program subsidi kedelai bisa diperpanjang hingga Desember 2022 agar perajin tahu tempe bisa mendapatkan harga yang terjangkau," katanya disela-sela acara RAT Gakoptindo ke XII tahun buku 2021 yang digelar di Salatiga, Kamis (2/6/2022).

Terkait penyerapan subsidi kedelai, kata dia, sebagian perajin tahu tempe memang mengalami kendala permodalan. Sehingga mereka tidak dapat menyerap subsidi kedelai secara optimal.

"Biasanya, para perajin bayar belakangan. Karena penyaluran subsidi kedelai pembayarannya tunai, maka perajin yang modalnya terbatas tidak bisa menyerap kedelai secara optimal," ujarnya.

Menurutnya, penyaluran subsidi kedelai pada April 2022 lalu seharusnya 200.000 ton. Namun faktanya yang terserap hanya 23.000 ton. Sedangkan pada Mei 2022 ada peningkatan menjadi sekitar 25.000 ton.



"Itu tidak sesuai dengan konsep awal. Rendahnya penyerapan ini terjadi karena perajin modal kecil tidak dapat membayar di muka," ujarnya.

Kendala lain dalam penyerapan subsidi kedelai, kata Aip Syarifuddin, beberapa Kopti tidak bisa memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan dalam petunjuk pelaksana (juklak) penyaluran subsidi kedelai.

Dalam juklak disebutkan Kopti yang bisa menyerap subsidi kedelai minimal satu tahun.



"Padahal semua Kopti telah berdiri puluhan tahun. Namun administrasi perizinannya belum diurus. Sehingga setelah diurus izinnya dan digunakan untuk menyerap subsidi belum bisa. Ini yang akan kami perjuangkan agar semua Kopti yang sudah berizin bisa menyerap subsidi kedelai," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3755 seconds (0.1#10.140)