Terus Disorot, Pemprov Sulsel Bakal Benahi Jalan Antang Raya

Kamis, 02 Juni 2022 - 06:21 WIB
loading...
A A A
Hal itu disebabkan Jalan Antang Raya masuk dalam keperluan mendesak, dan telah sesuai dengan regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Pasal 69 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Penanganan Jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak. Anggarannya ditetapkan setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif," katanya.

“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” imbuh dia.

(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1010 seconds (0.1#10.140)