Terus Disorot, Pemprov Sulsel Bakal Benahi Jalan Antang Raya

Kamis, 02 Juni 2022 - 06:21 WIB
loading...
Terus Disorot, Pemprov...
Kondisi jalan berlubang di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, belum lama ini. Foto/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) akan melakukan perbaikan terhadap Jalan Antang Raya yang rusak parah. Kondisi jalan tersebut terus menuai sorotan dari berbagai pihak.

Belum lama ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel turun langsung ke lokasi untuk mengukur jalan yang perlu diperbaiki.



Kepala Dinas PUTR Sulsel , Astina Abbas menuturkan, pihaknya kini merencanakan untuk menyusun DED atau detailed engineering design yang berisi perencanaan rinci serta spesifikasi lengkap kegiatan yang siap dilaksanakan di lapangan.

Sementara untuk pengerjaan fisik, rencananya akan dimulai pada akhir Juli 2022. Namun untuk tahap awal, hanya bagian jalan yang rusak parah yang akan dikerjakan dengan panjang sekitar 500 meter.

"Saya masih merevisi. Saat ini masih DED, kurang lebih fisiknya akhir Juli. Lokasi rusak dulu yang mau ditangani, selebihnya kami tangani 2023," ungkap Astina.

Lanjut dia, jalan tersebut merupakan daerah yang rawan genangan. Sehingga, tindakan yang diambil adalah membeton ruas jalan yang rusak .

"Karena daerah genangan jadinya dibeton. Tapi kami perbaiki dulu elevasi drainasenya di kiri kanan. Sekarang kami belum bongkar betonnya. Kami tinggal lihat sepenuhnya kondisi drainasenya seperti apa," jelasnya.

Kendati perbaikan ini tak dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muh Rasyid mengatakan, penanganan ruas Jalan Antang Raya tetap menggunakan APBD 2022.



Hal itu disebabkan Jalan Antang Raya masuk dalam keperluan mendesak, dan telah sesuai dengan regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Pasal 69 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Penanganan Jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak. Anggarannya ditetapkan setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif," katanya.

“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” imbuh dia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)