Beraksi di 4 Kabupaten, Bandit Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditembak

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:01 WIB
loading...
A A A
Tersangka juga diduga terlibat dalam 7 kasus pencurian lainya, dengan rincian 2 TKP di wilayah Kabupaten Pringsewu, 2 TKP di Kabupaten Tanggamus, 2 TKP di Kabupaten Pesawaran dan 1 TKP di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.



"Tersangka diketahui merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis pembobol rumah. Aksi pencurian rata rata dilakukan pada malam hari dengan sasaran kendaraan bermotor, ponsel dan uang tunai," bebernya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Dan diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun lamanya," tukasnya.
(san)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5486 seconds (0.1#10.140)