Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 17:03 WIB
loading...
Residivis di Makassar...
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan residivis di Makassar, Sulawesi Selatan sebesar Rp9 miliar. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
MAKASSAR - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan residivis di Makassar, Sulawesi Selatan sebesar Rp9 miliar. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan transaksi sabu di Makassar.

"Pada 8 April 2026 tim gabungan mendapatkan informasi peredaran Sabu di Makassar yang dikendalikan perempuan atas nama Indriati yang juga merupakan residivis," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati, Kurir Sabu-Sabu Jaringan Malaysia Divonis Penjara Seumur Hidup

Indriati mengendalikan peredaran narkoba di Makassar lewat kedua kurirnya yakni Nasrah yang juga residivis kasus narkoba dan M Yusran Aditya. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Petugas mendapati informasi rencana pengiriman sabu ke Makassar oleh Yusran dari wilayah Pinrang. Penyidik kemudian menangkap Yusran di rumahnya Kaluku Bodoa.

"Tim kemudian melakukan interogasi dan benar yang bersangkutan baru pulang dari Sidrap untuk mengambil 1 kardus berisi sabu," katanya.

Sabu itu kemudian ditaruh Yusran di rumah orang tuanya wilayah Ujung Tanah. Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 bungkus teh China dengan merek Guanyinwang yang merupakan sabu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
Rekomendasi
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Berita Terkini
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved