Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 17:03 WIB
loading...
Residivis di Makassar...
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan residivis di Makassar, Sulawesi Selatan sebesar Rp9 miliar. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
MAKASSAR - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan residivis di Makassar, Sulawesi Selatan sebesar Rp9 miliar. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan transaksi sabu di Makassar.

"Pada 8 April 2026 tim gabungan mendapatkan informasi peredaran Sabu di Makassar yang dikendalikan perempuan atas nama Indriati yang juga merupakan residivis," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Lolos dari Hukuman Mati, Kurir Sabu-Sabu Jaringan Malaysia Divonis Penjara Seumur Hidup

Indriati mengendalikan peredaran narkoba di Makassar lewat kedua kurirnya yakni Nasrah yang juga residivis kasus narkoba dan M Yusran Aditya. Keduanya merupakan pasangan suami istri.

Petugas mendapati informasi rencana pengiriman sabu ke Makassar oleh Yusran dari wilayah Pinrang. Penyidik kemudian menangkap Yusran di rumahnya Kaluku Bodoa.

"Tim kemudian melakukan interogasi dan benar yang bersangkutan baru pulang dari Sidrap untuk mengambil 1 kardus berisi sabu," katanya.

Sabu itu kemudian ditaruh Yusran di rumah orang tuanya wilayah Ujung Tanah. Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 bungkus teh China dengan merek Guanyinwang yang merupakan sabu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Rekomendasi
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved