Spesialis Bobol Rumah Mewah di Palembang Ditangkap di Bandara
Kamis, 11 Februari 2021 - 14:59 WIB
loading...
Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap Agus, tersangka spesialis bobol rumah mewah di Palembang saat akan berangkat untuk melarikan diri ke Batam. Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit, AKBP Zainuri dan Panit Ipda Maryanto menangkap Agus (33), tersangka spesialis bobol rumah mewah di Palembang saat akan berangkat untuk melarikan diri ke Batam, Kepulauan Riau di Bandara SMB II Palembang.
Saat akan ditangkap, tersangka yang diketahui merupakan warga Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang ini terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena berusaha kabur dan memberi perlawanan kepada petugas. Dan tersangka pun terpaksa dibawa ke RS Polri M Hasan Palembang untuk diberikan penanganan medis. Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Percobaan Pencurian Kabel di Rumah Pompa Air Dukuh Atas
Tersangka Agus mengatakan, aksi pembobolan rumah mewah tersebut bukan kali ini saja dilakukannya. Dengan modus memanfaatkan kondisi rumah dalam keadaan kosong, dirinya melancarkanya aksi pencurian. "Saat membobol rumah mewah di Jakabaring, saya dapat jam tangan dan handphone. Tadinya mau ambil berangkas juga tapi tidak jadi karena berat," ujar Agus, Kamis (11/2/2021).
Diakui Agus, dirinya tak seorang diri melakukan pencurian tersebut. Agus beraksi menjarah rumah mewah bersama seorang temannya yakni IW yang masih DPO. Seluruh barang hasil curian yang didapatkan disebut masih ada di IW dan belum sempat untuk menjualnya. "Barang curian itu katanya mau dikembalikan, tapi sampai sekarang dia sendiri tidak tahu ke mana rimbanya," lanjut Agus.
Aksi tindak pencurian ternyata bukan hanya dilakukan Agus di Sumsel. Dirinya juga mengungkapkan pernah melakukan aksi serupa di Pulau Jawa. Dan pada tahun 2012 lalu, tersangka juga pernah berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus yang sama. "Saya tadinya mau berangkat ke Batam tempat adik saya, mau kerja. Dulu juga pernah dipenjara 3 tahun karena kasus bobol rumah mewah juga," katanya.
Saat akan ditangkap, tersangka yang diketahui merupakan warga Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang ini terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena berusaha kabur dan memberi perlawanan kepada petugas. Dan tersangka pun terpaksa dibawa ke RS Polri M Hasan Palembang untuk diberikan penanganan medis. Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Percobaan Pencurian Kabel di Rumah Pompa Air Dukuh Atas
Tersangka Agus mengatakan, aksi pembobolan rumah mewah tersebut bukan kali ini saja dilakukannya. Dengan modus memanfaatkan kondisi rumah dalam keadaan kosong, dirinya melancarkanya aksi pencurian. "Saat membobol rumah mewah di Jakabaring, saya dapat jam tangan dan handphone. Tadinya mau ambil berangkas juga tapi tidak jadi karena berat," ujar Agus, Kamis (11/2/2021).
Diakui Agus, dirinya tak seorang diri melakukan pencurian tersebut. Agus beraksi menjarah rumah mewah bersama seorang temannya yakni IW yang masih DPO. Seluruh barang hasil curian yang didapatkan disebut masih ada di IW dan belum sempat untuk menjualnya. "Barang curian itu katanya mau dikembalikan, tapi sampai sekarang dia sendiri tidak tahu ke mana rimbanya," lanjut Agus.
Aksi tindak pencurian ternyata bukan hanya dilakukan Agus di Sumsel. Dirinya juga mengungkapkan pernah melakukan aksi serupa di Pulau Jawa. Dan pada tahun 2012 lalu, tersangka juga pernah berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus yang sama. "Saya tadinya mau berangkat ke Batam tempat adik saya, mau kerja. Dulu juga pernah dipenjara 3 tahun karena kasus bobol rumah mewah juga," katanya.
Lihat Juga :