Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:48 WIB
loading...
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penegasan Status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada tujuh warga keturunan Filipina atau Persons of Filipino Descent (PFDs) di Kota Bitung. Foto: Istimewa
A A A
BITUNG - Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penegasan Status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada tujuh warga keturunan Filipina atau Persons of Filipino Descent (PFDs) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat (24/7/2026). Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum bagi warga yang selama ini belum memiliki status kewarganegaraan yang jelas.

Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan mengakses berbagai hak dasar, seperti pendidikan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pekerjaan. Program penegasan kewarganegaraan ini dilaksanakan Ditjen AHU bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Kantor Imigrasi Kota Bitung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan pemerintah daerah setempat.

Melalui program "PASTI Ada Solusi", Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang belum memiliki dokumen kewarganegaraan, baik di dalam maupun luar negeri. Program tersebut dijalankan dengan prinsip perlindungan maksimum guna memastikan setiap WNI memperoleh hak dan perlindungan hukum secara optimal.

Baca juga: Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali



Model penanganan serupa juga diterapkan di sejumlah wilayah perbatasan lain, seperti kawasan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor-Leste. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah jangka panjang pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang hidup tanpa kejelasan status kewarganegaraan.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, mengatakan penegasan status kewarganegaraan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. "Penegasan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum. Tanpa status kewarganegaraan yang jelas, seseorang akan kesulitan mengakses hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya," kata Widodo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Rekomendasi
4 Dragster dari Empat...
4 Dragster dari Empat Daerah Warnai Persaingan Sentul Drag Record Simpati 5G 2026
Dramatis, FSB Tangkap...
Dramatis, FSB Tangkap Pria Rusia atas Tuduhan Jadi Mata-mata Five Eyes
Fanomenon Coachella...
Fanomenon Coachella Versi K-Pop Resmi Diluncurkan, Target Raup Rp12 Triliun
Berita Terkini
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
Taman Anggrek Ragunan,...
Taman Anggrek Ragunan, Wisata Agro Jakarta yang Turut Dorong Retribusi Daerah
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved