Migor Langka di Papua Barat, 3 Kadis Perdagangan Sorong Raya Dipanggil Kejari
loading...
A
A
A
SORONG - Minyak goreng ( migor ) di Papua Barat hingga kini masih langka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong memanggil tiga Kepala Dinas Perdagangan se-Sorong Raya untuk mempertanyakan kelangkaan yang masih terjadi.
Sebelum memanggil tiga Kepala Dinas Perdagangan, Kejari sebelumnya telah memanggil distributor minyak goreng yang ada di daerah itu. Mereka di antaranya, CV MIP, CV PS dan CV DM.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, melalui Kepala Seksi Intelijen, I Putu Sastra Adi Wicaksono mengatakan, untuk hari ini (Senin 30/5/2022), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Sorong Marthen Luther Pajala, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Raja Ampat Samsudin Nimanuho dan Kadis Perdagangan Kabupaten Sorsel Agustinus Wamafma telah diperiksa terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Untuk sementara, kata Kasi Intel, yang belum memenuhi pemanggilan adalah kepala dinas Perdagangan Kota Sorong, Kabupaten Maybrat dan Kadis Perdagangan Kabupaten Tambrauw,
“Kepala-kepala dinas perdagangan ini kami mintai keterangan masih terkait kelangkaan minyak goreng yang sampai hari ini masih dirasakan oleh masyarakat,” kata Kasi Intel Kejari Sorong itu, Senin (30/5/2022).
Selain itu, dia mengatakan terkait bagaimana pendistribusian dan pengawasan minyak goreng kepada masyarakat terhadap harga jual di pasaran.
Sebelumnya, pada Jumat, (27/5/2022) lalu, Kepala Dinas Perdagangan l Raja Ampat Samsudin Nimanuho yang lebih dahulu diperiksa mengatakan, pemanggilan ini terkait dengan kasus minyak goreng yang mana sudah ditetapkan tersangkanya di Jakarta oleh Kejaksaan Agung.
Untuk minyak goreng, kata Kadis, distributornya seluruhnya berada di Sorong. Menurut dia, kalau di Sorong minyak goreng sudah langka, imbasnya juga terjadi di Raja Ampat.
Sebelum memanggil tiga Kepala Dinas Perdagangan, Kejari sebelumnya telah memanggil distributor minyak goreng yang ada di daerah itu. Mereka di antaranya, CV MIP, CV PS dan CV DM.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, melalui Kepala Seksi Intelijen, I Putu Sastra Adi Wicaksono mengatakan, untuk hari ini (Senin 30/5/2022), Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Sorong Marthen Luther Pajala, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Raja Ampat Samsudin Nimanuho dan Kadis Perdagangan Kabupaten Sorsel Agustinus Wamafma telah diperiksa terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Untuk sementara, kata Kasi Intel, yang belum memenuhi pemanggilan adalah kepala dinas Perdagangan Kota Sorong, Kabupaten Maybrat dan Kadis Perdagangan Kabupaten Tambrauw,
“Kepala-kepala dinas perdagangan ini kami mintai keterangan masih terkait kelangkaan minyak goreng yang sampai hari ini masih dirasakan oleh masyarakat,” kata Kasi Intel Kejari Sorong itu, Senin (30/5/2022).
Selain itu, dia mengatakan terkait bagaimana pendistribusian dan pengawasan minyak goreng kepada masyarakat terhadap harga jual di pasaran.
Sebelumnya, pada Jumat, (27/5/2022) lalu, Kepala Dinas Perdagangan l Raja Ampat Samsudin Nimanuho yang lebih dahulu diperiksa mengatakan, pemanggilan ini terkait dengan kasus minyak goreng yang mana sudah ditetapkan tersangkanya di Jakarta oleh Kejaksaan Agung.
Untuk minyak goreng, kata Kadis, distributornya seluruhnya berada di Sorong. Menurut dia, kalau di Sorong minyak goreng sudah langka, imbasnya juga terjadi di Raja Ampat.