Istri Bongkar Kelakuan Bejat Suami, 7 Kali Setubuhi Anak Tiri
Senin, 30 Mei 2022 - 18:01 WIB
loading...
Seorang istri di Jambi berhasil membongkar perbuatan bejat suaminya yang menyetubuhi anak tiri pelaku sebanyak 7 kali. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAMBI - Seorang istri di Kota Jambi , berhasil membongkar perbuatan bejat suaminya berinisial EP (37) yang tega menyetubuhi anaknya yang masih berusia 14 tahun. Bejatnya lagi, aksinya itu sudah dilakukan 7 kali.
Aksi bejat itu terbongkar saat ibu kandung korban suatu ketika membuka isi percakapan antara pelaku dan korban di aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan Bayi, Pria Bejat Diringkus saat Kabur ke Sumsel
Betapa terkejutnya ibu korban ketika membaca bait-bait dalam percakapan tersebut. Salah satunya, pelaku terlihat mencoba merayu korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga nekat membuat percakapan mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri. "Pas ibunya lihat chat di hp tersebut, barulah terungkap. Selanjutnya, dia langsung melapor ke pada kita (kepolisian)," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani.
Tidak butuh waktu lama. Usai menerima laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh petugas ke Mapolresta Jambi.
Aksi bejat itu terbongkar saat ibu kandung korban suatu ketika membuka isi percakapan antara pelaku dan korban di aplikasi WhatsApp.
Baca juga: Setubuhi Anak Kandung hingga Melahirkan Bayi, Pria Bejat Diringkus saat Kabur ke Sumsel
Betapa terkejutnya ibu korban ketika membaca bait-bait dalam percakapan tersebut. Salah satunya, pelaku terlihat mencoba merayu korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga nekat membuat percakapan mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri. "Pas ibunya lihat chat di hp tersebut, barulah terungkap. Selanjutnya, dia langsung melapor ke pada kita (kepolisian)," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani.
Tidak butuh waktu lama. Usai menerima laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh petugas ke Mapolresta Jambi.
Lihat Juga :