Memilukan! Nafsu Birahi Tak Terbendung, DT Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun

Minggu, 29 Mei 2022 - 07:25 WIB
loading...
Memilukan! Nafsu Birahi Tak Terbendung, DT Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun
DT (50) ditangkap Tim I Resmob Polres Bitung, atas dugaan pencabulan terhadap anak tiri yang masih berusia 13 tahun. Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
BITUNG - Tak kuat menahan nafsu birahi, membuat pria berinisial DT (50) gelap mata. Selama empat tahun, pria di Kota Birung, Sulawesi Utara (Sulut) ini, dengan tega mencabuli anak tirinya yang kini berusia 13 tahun.



Akibat ulahnya, DT diringkus Tim I Resmob Polres Bitung, dan kini dijebloskan ke sel tahanan Polres Bitung, untuk kepentingan penyelidikan. "Terduga pelaku pencabulan merupakan ayah tiri korban, dan sudah ditangkap pada Jumat (27/5/2022)," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.



Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencabulan ayah tiri ini terjadi sejak tahun 2018 hingga bulan April 2022. "Kasus pencabulan ini baru terungkap, setelah korban memberanikan diri menceritakan pencabulan tersebut ke tetangga, dan perangkat kelurahan," imbuh Jules Abraham Abast.



Kepada tetangga dan perangkat kelurahan, korban mengatakan jika selama ini ia diancam oleh ayah tirinya jika memberitahukan kasus pencabulan tersebut ke orang lain.

"Terduga pelaku mencabuli korban sambil mengancam akan membunuhnya, jika sampai ada orang lain yang tahu. Dan perbuatannya itu sering dilakukan pada malam hari, disaat korban tidur sendiri di kamarnya," katanya.



Mendapat laporan dari warga, Tim Resmob Polres Bitung, langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan, di rumahnya. "Terduga pelaku pencabulan sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Jules Abraham Abast.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2131 seconds (0.1#10.140)