Bikin Gaduh Warga, Live Musik DJ di Palangkaraya Dibubarkan Polisi
loading...
A
A
A
PALANGKARAYA - Kegiatan live musik DJ di bilangan Jalan Rajawali Tujuh, Gang Mangga Dua, Kota Palangkaraya dibubarkan petugas Polresta Palangkaraya, Minggu (29/5/2022) dinihari. Kegiatan musik ini dianggap membuat gaduh dan kebisingan.
Langkah polisi ini menindaklanjuti laporan warga sekitar yang merasa terganggu alunan musik DJ hingga larut malam.
Baca juga: Sadis! OTK Serang 2 Wanita Tenaga Medis di Puskesmas Saifi Secara Brutal
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono menjelaskan, penghentian serta pembubaran paksa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
“Warga melaporkan adanya aktivitas dan acara yang pemutaran live musik DJ dengan volume tinggi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari sehingga sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,” ujar Tri Marsono.
Tri menambahkan, setelah menerima pengaduan segera berkoordinasi dengan ketua RT setempat kemudian mendatangi lokasi dan meminta untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.
Selanjutnya, meminta seluruh peserta yang hadir untuk segera membubarkan diri mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB (dini hari).
“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan saling menghargai sesama warga guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dan silahkan kembali kerumah masing-masing dengan tertib” ujar Tri Marsono kepada pengunjung yang hadir.
Langkah polisi ini menindaklanjuti laporan warga sekitar yang merasa terganggu alunan musik DJ hingga larut malam.
Baca juga: Sadis! OTK Serang 2 Wanita Tenaga Medis di Puskesmas Saifi Secara Brutal
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono menjelaskan, penghentian serta pembubaran paksa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
“Warga melaporkan adanya aktivitas dan acara yang pemutaran live musik DJ dengan volume tinggi yang berlangsung sejak malam hingga dini hari sehingga sangat mengganggu waktu istirahat masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,” ujar Tri Marsono.
Tri menambahkan, setelah menerima pengaduan segera berkoordinasi dengan ketua RT setempat kemudian mendatangi lokasi dan meminta untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.
Selanjutnya, meminta seluruh peserta yang hadir untuk segera membubarkan diri mengingat waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB (dini hari).
“Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan saling menghargai sesama warga guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dan silahkan kembali kerumah masing-masing dengan tertib” ujar Tri Marsono kepada pengunjung yang hadir.
(msd)