2 Pelaku Pengeboman Ikan di Lombok Timur Dibekuk Satgas Gabungan
Senin, 22 Juni 2020 - 23:42 WIB
loading...
Satgas Gabungan Ditjen PSDKP-KKP dan TNI AL berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di perairan Lombok Timur. Foto/iNews TV/Ramli Nurawang
A
A
A
LOMBOK - Satgas Gabungan Ditjen PSDKP-KKP dan TNI AL berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan berinisial SD, dan AR warga Pototano, Sumbawa Barat. Mereka melakukan aksinya di wilayah perairan Lombok Timur.
(Baca juga: Mesum di Rumah Kos, 3 Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Satpol PP )
Meski sempat berusaha membuang barang bukti bom ikan dan melarikan diri, kedua pelaku akhirnya ditangkap oleh aparat gabungan di rumahnya.
"Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Pengawas Perikanan pada Satwas SDKP Lombok Timur. dan POS TNI AL Selat Alas terhadap dua pelaku pengeboman ikan pada Kamis (18/6/2020)," ungkap Tb. Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Senin (22/6/2020).
Dia menjelaskan, aparat harus bekerja keras karena pelaku meninggalkan perahu dan membuang semua barang bukti seperti bom dan potasium. Namun berbekal kesigapan dan dukungan dari Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Petrando yang pertama kali menginformasikan kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak tersebut, kedua pelaku dapat diringkus oleh aparat gabungan.
(Baca juga: Geruduk BMT Insan Mandiri, Ratusan Nasabah Minta Uangnya Kembali )
(Baca juga: Mesum di Rumah Kos, 3 Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Satpol PP )
Meski sempat berusaha membuang barang bukti bom ikan dan melarikan diri, kedua pelaku akhirnya ditangkap oleh aparat gabungan di rumahnya.
"Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Pengawas Perikanan pada Satwas SDKP Lombok Timur. dan POS TNI AL Selat Alas terhadap dua pelaku pengeboman ikan pada Kamis (18/6/2020)," ungkap Tb. Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Senin (22/6/2020).
Dia menjelaskan, aparat harus bekerja keras karena pelaku meninggalkan perahu dan membuang semua barang bukti seperti bom dan potasium. Namun berbekal kesigapan dan dukungan dari Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Petrando yang pertama kali menginformasikan kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak tersebut, kedua pelaku dapat diringkus oleh aparat gabungan.
(Baca juga: Geruduk BMT Insan Mandiri, Ratusan Nasabah Minta Uangnya Kembali )
Lihat Juga :