2 Pelaku Pengeboman Ikan di Lombok Timur Dibekuk Satgas Gabungan

Senin, 22 Juni 2020 - 23:42 WIB
loading...
2 Pelaku Pengeboman Ikan di Lombok Timur Dibekuk Satgas Gabungan
Satgas Gabungan Ditjen PSDKP-KKP dan TNI AL berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan di perairan Lombok Timur. Foto/iNews TV/Ramli Nurawang
A A A
LOMBOK - Satgas Gabungan Ditjen PSDKP-KKP dan TNI AL berhasil menangkap pelaku pengeboman ikan berinisial SD, dan AR warga Pototano, Sumbawa Barat. Mereka melakukan aksinya di wilayah perairan Lombok Timur.

(Baca juga: Mesum di Rumah Kos, 3 Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Satpol PP )

Meski sempat berusaha membuang barang bukti bom ikan dan melarikan diri, kedua pelaku akhirnya ditangkap oleh aparat gabungan di rumahnya.

"Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Pengawas Perikanan pada Satwas SDKP Lombok Timur. dan POS TNI AL Selat Alas terhadap dua pelaku pengeboman ikan pada Kamis (18/6/2020)," ungkap Tb. Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Senin (22/6/2020).

Dia menjelaskan, aparat harus bekerja keras karena pelaku meninggalkan perahu dan membuang semua barang bukti seperti bom dan potasium. Namun berbekal kesigapan dan dukungan dari Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Petrando yang pertama kali menginformasikan kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak tersebut, kedua pelaku dapat diringkus oleh aparat gabungan.

(Baca juga: Geruduk BMT Insan Mandiri, Ratusan Nasabah Minta Uangnya Kembali )

"Penangkapan ini berawal dari laporan Pokmaswas Petrando yang mencurigai kedua pelaku karena membuang bungkusan yang ternyata berisi bom ikan dan potasium. Sempat dilakukan pengejaran namun pelaku berhasil kabur dan meninggalkan perahunya di dekat pantai," ujarnya.

Petugas sempat melakukan pencegatan di darat, tapi hanya menemukan perahu yang sudah ditinggalkan. Setelah melakukan pemeriksaan perahu pelaku, petugas menemukan sejumlah bukti petunjuk yang akhirnya mengarahkan kepada pelaku dan akhirnya dengan pendekatan persuasif kepada keluarga, pelaku bisa ditangkap.

"Alhamdulillah pelaku saat ini sudah diamankan di Lanal Mataram, dan akan segera kami proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudian mengapresiasi atas kejelian aparat gabungan yang tidak patah semangat meskipun pelaku sudah berusaha menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, termasuk peran POKMASWAS.

"Ini menjadi momentum yang baik dimana aparat penagak hukum dan masyarakat dapat saling bahu membahu dalam memberantas Destructive fishing," tandasnya.

(Baca juga: Derita Suami di Gresik, Miliki Istri Hiperseks )

Lebih jauh Eko mengatakan, belakangan ini pula dilakuakn penegakan hukum serupa di wilayah lainnya. Hal ini menunjukkan, KKP yang bekerja sama dengan TNI AL terutama dengan POSAL terdekat, sangat serius dalam memberantas kegiatan penangkapan ikan secara illegal dan yang merusak lingkungan dan Ekosistem.

"Kami juga baru saja melakukan penangkapan pelaku pengeboman ikan di Aceh dan beberapa daerah lainnya. Ini menunjukkan bahwa kita masih punya tugas yang berat untuk memberantas Destructive fishing ini," tandasnya.

Sedangkan, Komandan Lanal Mataramm Kolonel Laut (P) Suratun menegaskan, TNI AL siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya termasuk KKP dalam memberantas praktik-praktik Destructive fishing di wilayah perairan Lombok Timur.

"TNI AL tentu akan memberikan dukungan penuh agar kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak ini dapat di berantas," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 86 ayat 1 junto pasal 12 ayat 1, pasal 84 ayat 1 junto pasal 8 ayat 1 huruf a UU No. 31/2004 tentang Perikanan dan UU NO. 45/2009.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1486 seconds (0.1#10.140)