Sisakan 2 Kasus Aktif COVID-19, Warga Kepri Tetap Diimbau Taat Prokes

Sabtu, 28 Mei 2022 - 17:38 WIB
loading...
Sisakan 2 Kasus Aktif...
Kasus aktif COVID-19 di wilayah Provinsi Kepri, menyisakan dua orang. Foto/Ilustrasi
A A A
BATAM - Kasus aktif COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tinggal menyisakan dua orang. Data Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri menyebut, dari empat kasus aktif yang tersisa, dua orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.



Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan, kasus aktif COVID-19 tinggal di Kota Batam dan Bintan, masing-masing satu orang. "Alhamdulillah, kasus aktif COVID-19 tinggal dua orang. Mudah-mudahan segera sembuh," kata Sekda Kepri itu.



Adi mengemukakan, lima kabupaten dan kota lainnya di Kepri, yakni Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, Natuna, Kepulauan Anambas, dan Lingga, nihil kasus aktif COVID-19. Dari tujuh kabupaten dan kota di wilayah itu, hanya Lingga yang ditetapkan sebagai zona hijau.



"Enam kabupaten dan kota masih berstatus zona kuning atau risiko penularan rendah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Anambas dan Natuna menyusul Lingga sebagai zona hijau," ucapnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana menyatakan, kasus aktif COVID-19 di Provinsi Kepri, semakin terkendali seiring dengan kekebalan tubuh masyarakat yang meningkat. Kekebalan tubuh masyarakat terbentuk secara alami dan juga melalui vaksinasi.



"Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung program vaksinasi COVID-19, dan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes). Saat ini, animo masyarakat untuk vaksinasi semakin berkurang," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri itu.

Capaian vaksinasi di Provinsi Kepri, untuk dosis pertama mencapai 1.760.602 orang atau 97,66 persen. Dosis kedua 1.515.606 orang atau 84,07 persen, dan dosis ketiga (penguat) 602.973 orang atau 43,90 persen.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konektivitas Daerah...
Konektivitas Daerah Terpencil Kepri, Ansar Ahmad Manfaatkan Pesawat N219
Dukungan Mengalir Deras,...
Dukungan Mengalir Deras, Masyarakat Galang Batam Sambut Meriah Kampanye Ansar Ahmad
Tingkatkan Ekonomi Kepri,...
Tingkatkan Ekonomi Kepri, Bukti Nyata Ansar Ahmad Pemimpin Kompeten
Ansar Ahmad Pemimpin...
Ansar Ahmad Pemimpin Kerja Nyata dan Kompeten untuk Majukan Kepri
Kinerja Terbukti Nyata,...
Kinerja Terbukti Nyata, Ansar Ahmad Didukung Pimpin Kepri Satu Periode Lagi
Dukungan Ansar Ahmad...
Dukungan Ansar Ahmad Jadi Gubernur Kepri Kian Tak Terbendung
Dukungan Prabowo Kuatkan...
Dukungan Prabowo Kuatkan Pemerintahan Ansar-Nyanyang Majukan Kepri
Direstui Prabowo, Kans...
Direstui Prabowo, Kans Ansar Ahmad Kembali Jabat Gubernur Kepri Kian Besar
BPJS Nelayan Berhasil,...
BPJS Nelayan Berhasil, Dukungan Ansar Ahmad Jabat Gubernur Kepri Lagi Menguat
Rekomendasi
Penerapan KUHP Baru...
Penerapan KUHP Baru 2026, LBH Ansor: Semangat Lepas dari Warisan Kolonial
Pastikan Subsidi Tepat...
Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Menteri Bahlil: Karena itu Hak Rakyat yang Tidak Mampu
Trump Dipukul Wajahnya...
Trump Dipukul Wajahnya dengan Mikrofon oleh Reporter, Langsung Beri Tatapan Maut
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
3 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Presiden Biden Ingkar...
Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved