Resmi Terima Surat Keputusan, Partai Perindo Way Kanan Rapatkan Barisan

Sabtu, 28 Mei 2022 - 14:53 WIB
loading...
Resmi Terima Surat Keputusan,...
DPD Partai Perindo Kabupaten Way Kanan, Lampung, siap tancap gas rebut kemenangan Pemilu 2024. Foto/MPI/Yuswantoro Lampung
A A A
WAY KANAN - Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo resmi menetapkan kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Way Kanan, melalui surat keputusan bernomor 553-SK/DPP-Partai Perindo/V/2022.



Dalam surat keputusan tersebut, termuat kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Way Kanan, yang diketuai Aris Iskandar Muda. Sebagai wakil ketua, Naufal Gusti Ananda Putra; Sekretaris, Trendi Andika Perdana; Bendahara, Parial Mega Putra.



Resmi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Way Kanan. Aris Iskandar Muda mengaku sangat berterimakasih kepada Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, dan Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Lampung, Jolly Sanggem, atas amanah yang diberikan kepadanya.



Tak ingin menyia-nyiakan kepercayaan dan amanah yang diberikan, Aris Iskandar Muda menyatakan, langsung tancap gas untuk membangun kepercayaan masyarakat. "Saya juga punya target menang di Pileg 2024. Disetiap Dapil ada yang bisa terpilih. Saya sesegera mungkin untuk merapatkan barisan," kata AIM sapaan akrabnya.

Lebih lanjut AIM menyatakan, langkah yang pertama setelah menerima surat keputusan adalah rapat internal kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Way Kanan, dengan agenda membahas langkah strategis untuk memperkokoh partai di tingkat kabnupaten, kecamatan, hingga akar rumput.



Penguatan ini dilakukan hingga ke rumah-rumah warga, agar para calon pemilih semakin mencintai Partai Perindo. Sehingga pada Pemilu 2024 nanti, masyarakat tidak ragu lagi untuk menjatuhkan hatinya memilih Partai Perindo.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2523 seconds (0.1#10.140)