Perang Lawan Penjahat Jalanan, Polresta Cirebon Ringkus 2 Pimpinan Geng Motor

Jum'at, 27 Mei 2022 - 17:18 WIB
loading...
Perang Lawan Penjahat Jalanan, Polresta Cirebon Ringkus 2 Pimpinan Geng Motor
Anggota Satreskrim Polresta Cirebon, berhasil meringkus dua anggota geng motor dan tiga pemuda pembuat onar, Jumat (27/5/2022) siang. Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Dua anggota geng motor dan tiga pemuda yang sering berbuat onar, tak berkutik saat diringkus anggota Satreskrim Polresta Cirebon, Jumat (27/5/2022) siang. Mereka diduga telah melakukan aksi kekerasan di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP).



Tak hanya melukai korban, para pelaku kekerasan dari geng motor yang berbeda ini, juga telah membunuh korbannya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita celurit, ponsel, sepeda motor, bendera dan jaket geng motor.



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, dua anggota geng motor yang berhasil diringkus, berinisial T dari XTC, dan F dari RPM. "Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya, tanpa perlawanan," tegasnya.



Dihadapan penyidik Satreskrim Polresta Cirebon, kedua anggota geng motor ini mengakui seluruh perbuatannya. "Mereka mengaku sudah melakukan aksi brutal di 11 TKP, di wilayah Cirebon timur," tutur Arif.

Arif menambahkan, F merupakan pimpinan dari geng motor RPM. Selama ini dia dikenal aktif mengajak anggotanya melancarkan aksi brutal, bahkan tak segan melukai hingga membunuh korbannya.

Para anggota geng motor ini kerap melakukan konvoi di malam hari, dan melakukan penyerangan terhadap geng motor lainnya yang berselisih. Mereka sering kali terlibat aksi tawuran yang sangat meresahkan masyarakat.



Sementara tiga pemuda pembuat onar yang berhasil ditangkap, berinisial R, D, dan H. Ketiganya kerap melalukan aksi premanisme hingga menganiaya warga. Seluruh tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Saya tegaskan, Polresta Cirebon menyatakan perang terhadap geng motor yang sering berbuat brutal dan meresahkan masyarakat. Anggota kami di lapangan, tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi mereka yang nekat berbuat onar," tegas Arif.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5392 seconds (0.1#10.140)